Perihal Transmutasi Kota & Denpasar

Ini merupakan essay soal Denpasar yang saya tulis sebelum pandemi untuk sebuah zine dengan judul Transmutasi Denpasar. Karena aktivitasnya tidak berlanjut dan hanya sempat memuat bagian pertama, saat pandemi saya ingin membagikan versi penuhnya di ngurbanin dengan tambahan footnote soal relevansinya saat itu. Ide menguap, pikiran menunda, akhirnya sekalian saja kita bertukarpikiran soal Denpasar bertahun setelah grubug di 2020, yang ternyata banyak berubah, entah yang terdampak langsung atau tidak.

—-

Wah, aku baru tahu bagian Bali yang kaya gini!”, ucap seorang kawan dari seberang pulau ketika saya ajak melewati Jalan Diponegoro, Denpasar. 

—-

Bagi para tamiu seperti teman saya, Kota Denpasar mungkin tidak semenarik destinasi-destinasi lain di Pulau Bali. Fungsi wilayah yang lebih banyak menampung kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian non-pariwisata, membuat citra Denpasar  kian mirip dengan kota-kota besar lain di Indonesia pada  beberapa sudut. Suasana desa budaya khas Bali telah banyak terganti dengan gedung-gedung niaga dan perkantoran bergaya art deco khas orde baru –bahkan dari masa kolonial. Ditambah lagi masalah klasik perkotaan yang bermunculan, seperti hiruk pikuk kemacetan jalan, permukiman padat penduduk, pusat-pusat komersil ber-ac, hingga genangan banjir, kian menegaskan Denpasar sebagai simbol metropolitan pulau dewata

Padahal, jika kita telisik, sikap segan kawan saya cukup berkontradiksi dengan keterkaitan masyarakat Bali terhadap Kota Denpasar. Banyak anak daerah lebih akrab dengan melali ke Badung (afiliasi masa lampau Denpasar), dibanding melali ke Ubud, atau ke hotel Nusa Dua, hehe. Denpasar juga menjadi tujuan utama dalam memenuhi beragam kebutuhan harian dan sewaktu-waktu, baik sandang, pangan, papan, hingga upakara yang awam tersedia di Pasar Badung (Pasar Kumbasari). Sebagai anak yang besar di perbatasan Denpasar, saya mengamati bagaimana sanak saudara cenderung memilih Denpasar dibanding tujuan lain yang lebih kental dengan nuansa pariwisata, padahal jaraknya tak jauh berbeda. Sisi perubahan ekosistem urban di Bali, khususnya yang terkait dengan Denpasar, memang jarang dibahas dalam tema ‘pelestarian budaya’, bahkan cenderung tidak diketahui [1]. Dalam ulasan ini, untuk mengenal Denpasar lebih dalam, saya ingin membahas hal-hal apa saja yang membentuk Denpasar hingga menjadi sebuah kota seperti sekarang, terbatas dari sumber-sumber yang dapat saya temukan.

Sebuah ‘kota’?

Inovasi pada lingkungan terbangun dan munculnya masyarakat urban telah mengubah wajah dunia beberapa abad terakhir, mulai dari era Babylonia hingga nuansa kota kontemporer yang awam kita lihat di film-film Marvel dan DC, gedung-gedung yang tinggi berbaris di koridor jalanan dan menjadi sarang bagi manusia yang menyemut di puncak peak-hour. Di Indonesia sendiri, kota digambarkan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang beraktivitas di luar fungsi pertanian, antara lain kegiatan permukiman, ekonomi, jasa, dan sosial [2]. Definisi ini berada di luar karakter  konten utama dari kota itu sendiri, yaitu masyarakat urban, sebuah unit sosial yang pragmatis, dinamis, individualis, ekonomis, juga progresif [3], bahkan dalam sektor yang tereksklusi dalam definisinya (pertanian) sekalipun. Industrialisasi yang diikuti produksi massal dan pada akhirnya komersialisasi, cukup menjauhhkan definisi ‘kota’ yang kita tahu sekarang dari sektor pertanian dengan masyarakat perdesaannya yang kolektif. Di Denpasar sendiri, banyak warisan budaya agraris dan pesisir masyarakat Bali yang masih kental dapat ditemui, walaupun di konteks ini kita akan melihat Denpasar sebagai sebuah ‘kota’.

Definisi ‘kota’ di Indonesia menarik untuk diperdebatkan dari segi terminologi. Asal dari kata ‘kota,’ adalah bahasa Jawa ‘kuta’, yang berarti wilayah yang dikelilingi tembok atau benteng [3]. Benteng pertama di Indonesia memang dibangun oleh Kerajaan Gowa-Tallo, tetapi dalam perkembangannya, wilayah benteng sangat identik dengan titik kegiatan vital bangsa Eropa di Indonesia pada masa lalu. Definisi ini memperlihatkan bahwa konsep ‘kota’ di Indonesia kurang lebih merupakan warisan aktivitas kolonial yang merubah cara masyarakatnya berkegiatan setelah penjajah datang. Di Denpasar sendiri, pengertian ini terefleksikan dari pola ruang tradisional Bali yang mengadaptasi elemen-elemen kota dunia Barat, misalnya alun-alun (Lapangan Puputan) yang berada di sekitar catus patha, koridor komersial Gajah Mada, hingga inisiasi pengembangan pariwisata oleh Belanda yang pada akhirnya mengilhami jargon ‘kota budaya’ [5] [16] [17].

PBB [6] memprediksi pada tahun 2050, 66% dari total populasi dunia akan hidup di perkotaan. Proyeksi ini membunyikan alarm bahwa bukan hanya manusia yang akan pergi kota, tapi urbanisasi juga akan terjadi pada banyak wilayah yang pada awalnya bukanlah sebuah kota. Datangnya sebuah ‘kota’ di Denpasar dapat dilihat dari pertumbuhan penduduk yang lebih dari dua kali lipat sejak wilayah ini ditetapkan sebagai ibu kota administratif provinsi pada tahun 1992 [7] [16]. Pertumbuhan ini tentu berimplikasi terhadap konsumsi lahan untuk permukiman dan fasilitas pendukungnya dengan mengorbankan luasan sawah, sebuah penggunaan lahan dominan di era lampau Denpasar yang terkonversi menjadi penggunaan lahan terbangun. Pada akhirnya, tren pertumbuhan penduduk akan diikuti oleh berubahnya fungsi wilayah Denpasar dari kota agraris menjadi kota komersil [5] [16]. Fungsi wilayah ‘Denpasar’ di masa depan juga dianggap tidak relevan lagi jika dilihat dari hanya wilayah eksisting Kota Denpasar saja, tetapi kota metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang terintegrasi satu sama lain.

Cukup menarik untuk menggunakan pendekatan sejarah dalam melihat bagaimana pengaruh-pengaruh perkembangan fisik, sosial-masyarakat, hingga isu inter-regionalisme tadi membentuk sebuah ‘kota’ Denpasar. Setidaknya, untuk lebih mengenal kota kita tercinta ini dan menghindari ‘take-it-for-granted’, menghindari ‘mule keto’. Perkembangan morfologi Kota Denpasar dapat kita lihat dari lima periode utama; [I] masa kerajaan atau pra-kolonial; [II] masa Hindia Belanda; [III] masa pasca kolonial atau kemerdekaan; [III] masa pasca ditetapkan sebagai ibu kota provinsi; serta [IV] masa demokrasi atau era perencanaan kota formal.

Masa kerajaan/ pra-kolonial (1788-1906)

‘Denpasar’ pada awalnya adalah nama sebuah taman di pusat Kerajaan Badung [8]. Itulah mengapa hingga sekarang Denpasar masih identik dengan nama ‘Badung’, selain karena aliran Sungai Badung yang melewati wilayah kota ini [5]. Taman Denpasar digunakan sebagai tempat peristirahatan tamu-tamu yang diundang oleh Raja Kyai Jambe Ksatrya dari Puri Jambe Ksatrya, penguasa Kerajaan Badung pada masanya. Istilah ‘Den-Pasar’, merupakan adaptasi dari lokasi taman yang berada pada sisi utara (‘den’ – dalam bahasa Bali) Pasar Badung saat itu, atau Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung pada saat ini. Pemilihan kata ‘pasar’ yang notabene bahasa Bali halus, memperlihatkan nuansa kerajaan yang kental dalam pembentukan lokasi taman pada mulanya, dibandingkan kata ‘peken’ yang kemungkinan besar dipilih jika Denpasar adalah area taman rakyat yang melengkapi keseharian masyarakat di Pasar Badung.

Pada tahun 1788, kerajaan mendirikan Puri Denpasar di lokasi taman dengan latar belakang cerita perpindahan kekuasaan dari Raja Kyai Jambe Ksatrya kepada I Gusti Ngurah Made Pemecutan. Pergantian raja ini terjadi akibat konflik internal kerajaan yang melibatkan adik sang raja baru, I Gusti Ngurah Rai, sembilan tahun sebelumnya. Pembangunan Puri Denpasar merupakan tonggak dinasti baru Kerajaan Badung yang memindahkan pusat kekuasaan ke istana baru. Adapun lokasi Puri Jambe Ksatrya kini menjadi Pasar Satria [9], sementara Puri Satria dibangun kembali sekitar tahun ’30-an. Tahun pemlaspasan Puri Denpasar diadaptasi menjadi tanggal kelahiran Kota Denpasar, 27 Februari 1788. Adapun pertanggal 27 Februari juga merupakan hari di mana Denpasar diresmikan sebagai kota madya pada tahun 1992. Filosofi penentuan tanggal ini memperlihatkan kompromi Denpasar antara masa lampau (sejarah) dan masa depan (sebuah kotamadya), yang di satu sisi menimbulkan sebuah realitas fiktif. 

Intervensi yang paling mempengaruhi morfologi Denpasar pada masa Puri Denpasar (1788-1906) adalah penempatan catus patha, atau perempatan utama puri sebagai titik utama Kerajaan Badung [5] [10] [16]. Dampak dari pemusatan kegiatan itu adalah bentuk Puri Denpasar yang memiliki struktur ruang tradisional Bali (mandala, pelebahan, pelataran) yang lebih luas dibandingkan puri-puri lainnya, serta dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap pada pasar, wantilan, taman, dan alun-alun. Jika tidak terjadi konflik internal di kerajaan pada 1779, bisa jadi struktur kawasan ini akan berada agak bergeser ke arah utara, pada perempatan di sekitar Banjar Tainsiat. Konsep catus patha sendiri diadaptasi Kerajaan Badung dari masa pemerintahan Kerajaan Majapahit di Bali hingga awal abad ke-16 [17]. Dapat dirasakan bagaimana klasiknya nuansa perempatan Catur Muka sekarang jika kita tarik dari perspektif sejarah.

Runtutan cerita tadi menjelaskan bagaimana Kota Denpasar terbentuk dari intrik politik kerajaan, berkombinasi dengan pemusatan kegiatan sosio-religius baru yang terwujud pada catus patha, berikut penjabarannya mulai dari konsep kahyangan tiga, desa adat, hingga sistem kolektif subak [5] [17]. Pendekatan ini awam terjadi pada awal kemunculan kota-kota tradisional, misalnya Pangeran Mangkubumi yang mengubah hutan Beringin menjadi Ngayogyakarta lewat Tugu Golong-Gilig-nya pada 1755 [11], hingga King Edward yang memulai London dengan membangun gereja baru di Westminster pada 1065 [12]. Monarki merupakan sistem populer di era manusia sebelum industrialisasi, sementara monumen sosio-religius sangat ampuh untuk menarik imigrasi dan memusatkan kegiatan massa, di tengah masyarakat yang sangat taat terhadap ritual keagamaan. Uniknya, pemerintah kolonial yang datang ke Denpasar pada periode berikutnya, cenderung ingin mempertahankan struktur ini melalui konsep balisering [5] atau Ajeg Bali. Belanda meninggalkan misi gospel imperialisme, lalu memutuskan untuk lebih fokus pada gold dan glory melalui pengembangan pariwisata massal yang bertumpu pada pondasi budaya yang telah terbentuk.

Masa Hindia Belanda (1906-1945)

Setelah mengintervensi Buleleng pada 1849, guna mewujudkan strategi pasifikasi nusantara-nya, pasukan kolonial mendarat di Sanur pada 1906 untuk menaklukan kekuatan besar lainnya di Bali, Kerajaan Badung. Agresi ini melahirkan pertempuran legendaris Puputan Badung (1906) dan Puputan Klungkung (1908), yang memukul habis perlawanan massa di Denpasar hingga Tohpati, sampai ke timur pulau. Dampaknya tentu saja pelaksanaan sistem pemerintahan kolonial Hindia Belanda dengan menetapkan Denpasar sebagai sebuah onderafdeling atau sub-keresidenan dan menunjuk seorang controloeur atau asisten residen sebagai penanggungjawabnya [5] [13]. Ironisnya,  periode ini adalah momentum di mana Denpasar berkembang menjadi sebuah kota modern dengan dibangunnya berbagai fasilitas dasar masyarakat, juga infrastruktur teknologi komunikasi yang maju pada masa itu [13]. Pemerintah kolonial membangun kantor pos, jaringan telegraf, jaringan telepon, rumah sakit, sekolah, perumahan baru, hotel, penjara, hingga memperbaiki jaringan jalan pada awal pendudukannya di Denpasar. Dari Pram di Tetralogi Buru kita belajar bahwa kolonialisme bukanlah sebuah proses yang hitam putih. Dari perspektif sejarah, masa pemerintahan Hindia-Belanda adalah sebuah batu loncatan bagi Denpasar, meski saya yakin seluruh fasilitas tersebut pada awalnya dibangun eksklusif untuk kepentingan kolonial. 

Sebuah peta Kota Denpasar dari koleksi KITLV, Leiden tahun 1915 [13], menjabarkan pembangunan pusat pemerintahan berupa kantor asisten residen, rumah asisten residen, serta kantor pos dan telegraf di sekitar kawasan catus patha Puri Denpasar. Adapun nama ‘Kota Denpasar’ mulai digunakan untuk kawasan ini, menggantikan ‘Puri Denpasar’. Area ini juga dilengkapi dengan pembangunan sebuah jam lonceng yang menegaskan hegemoni pemerintah kolonial pada masa itu melalui sebuah landmark  bernuansa barat, sebuah intervensi yang cukup bertentangan dengan konsep balisering. Hadirnya pusat pemerintahan kolonial juga berdampak pada berkembangnya kawasan multikultural, sekarang Gajah Mada, yang bertumpu pada kegiatan perdagangan.  Pedagang asing sendiri, terutama dari etnis Cina, sudah datang ke Bali sejak awal abad ke-16 [16]. Selain itu, ada juga etnis India dan Arab, hingga di Denpasar akrab diucapkan istilah ‘nyama slam’ atau saudara yang beragama Islam [5], bahkan berbuah kudapan lawar halal yang awam disebut lawar slam. Terlebih lagi, Belanda memindahkan Pasar Badung yang dulu berlokasi di tenggara catus patha ke arah barat daya atau lokasi saat ini, turut meramaikan kegiatan perdagangan di koridor Gajah Mada. Pemindahan pasar ini guna mendukung model Kota Denpasar sebagai Kota Kolonial yang memiliki area untuk alun-alun di timur pusat pemerintahan [14].

Pada tahun 1927, Belanda menginisiasi pengembangan pariwisata di Kota Denpasar dengan membangun Bali Hotel melalui perusahaan pelayaran Koninkelijke Paketvaar Matschappij (KPM) [15]. Hotel ini berlokasi di Jalan Veteran dan hadir di tengah momentum pariwisata yang mulai tumbuh, khususnya di daerah Sanur dan Kuta. Bali Hotel menjadi hotel pertama berkualitas internasional yang pernah disinggahi Ratu Elizabeth hingga Mahatma Gandhi. Sedikit cerita, pelabuhan utama Kerajaan Badung awalnya berlokasi di Pantai Kuta, namun Belanda memindahkannya ke Benoa dengan lokasi lebih baik yang tidak langsung berhadapan dengan Samudra Hindia [5]. Pemindahan pelabuhan ini berdampak positif terhadap Kuta yang akhirnya menjadi tujan eksklusif untuk pariwisata, sementara pelabuhan baru di Benoa makin mendekatkan akses titik pelayaran menuju pusat pemerintahan di Denpasar dan meningkatkan kunjungan ke Bali Hotel. 

Selain pelabuhan, pemerintahan kolonial juga membangun bandar udara di Desa Tuban pada 1933 [5]. Teknologi transportasi laut dan udara sudah menjadi tumpuan utama pariwisata massal pada masa itu, di mana daratan Pulau Bali cukup terpisah secara geografis dari daerah-daerah lain.  Guna melengkapi titik-titik angkutan massal, Belanda mengembangkan jaringan transportasi internal melalui pembangunan dan perbaikan jaringan jalan, bukan kereta api seperti di Jawa. Sebuah catatan pada tahun 1919 [5] menjabarkan jaringan jalan Kota Denpasar pada tahun itu, antara lain Denpasar-Sanur (7 km), Denpasar-Kuta (11 km), Denpasar-Gianyar (27 km), Denpasar-Tabanan (20 km), serta Denpasar-Singaraja (87 km). Dalam periode ini, Belanda mengembangkan struktur kewilayahan Denpasar seperti luasan eksisting Kabupaten Badung, melanjutkan dari wilayah kekuasaan Kerajaan Badung yang sebelumnya mereka taklukan. Dengan infrastruktur transportasi yang kian terintegrasi, Belanda semakin mudah untuk mengembangkan misi pariwisata massal, juga tentunya mendukung berjalannya pemerintahan kolonial dalam bingkai pasifikasi nusantara.

Berkembangnya pariwisata merupakan awal masuknya golongan kelas menengah dan terpelajar ke Denpasar, dengan segala karateristik urban-nya [17]. Ditambah lagi, perkembangan pariwisata menarik berbagai seniman dari luar Denpasar untuk berkarya, atau sekedar menjual hasil karyanya di sekitar Bali Hotel [5]. Tarikan ekonomi pada masa ini menggantikan tarikan sosio-religius di periode sebelumnya. Denpasar pun semakin ramai. Selain fasilitas pemerintahan dan pariwisata, pemerintah kolonial membangun beberapa unit kegiatan publik lain, seperti tiga sekolah, Schoolen voor Inlanders di selatan alun-alun, Hollandsch Inlandsch di Jalan Surapati. serta sebuah sekolah untuk etnis Cina di Jalan Kartini yang sempat menjadi  gedung Universitas Bali dan kantor sementara pemerintah Kota Denpasar pada periode ’80-an hingga ’90-an [10] [5]. Sebuah penjara juga didirikan di Jalan Diponegoro pada 1916 yang kini telah dipindahkan ke Kerobokan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, lalu sebuah rumah sakit di Desa Wangaya Gede didirikan pada tahun 1921 yang masih berfungsi hingga sekarang [13]. 

Segala pengembangan fasilitas dan infrastruktur di Denpasar bukannya cuma-cuma. Hampir seluruh pembangunan fisik dilakukan melalui kerja rodi masyarakat Bali [5]. Pembangunan gedung-gedung baru dan jalan juga tidak diimbangi dengan pengembangan jaringan utilitas yang memadai, salah satunya air bersih, sehingga selain memberi potensi masalah sanitasi di tengah imigrasi yang kian ramai, juga mempertegas segregasi sosial pada masa itu [16]. Di saat para turis dan pemerintah kolonial menikmati hotel berkelas internasional di awal abad 20, masih banyak masyarakat Denpasar yang mandi dan mencuci pakaian di gorong-gorong jalanan utama yang baru dibangun, banyak pula yang memandikan hewan ternak di sana [16]. Situasi ini selaras dengan karakter kota pasca kolonial (post-colonial city), yang menurut Chandoke [18] erat dengan situasi sosial dan spasial yang kontradiktif, sehingga mendorong adanya perlawanan masyarakat (social struggle). Sebuah gerakan yang menghadirkan periode selanjutnya dalam sejarah Denpasar.

Masa Pasca Kolonial/ Kemerdekaan (1945-1992)

Indonesia merdeka!

Seorang orator ulung keturunan Bali memproklamirkan sebuah negara republik di Batavia pada bulan ramadhan 1945. Sayangnya, momentum ini tidak memberikan dampak begitu banyak bagi Denpasar pada masa awal republik berdiri. Situasi politik masih kacau, yang berpuncak pada puputan mempertahankan revolusi di Marga, Tabanan, 1946. Sebelum proklamasi pun, situasi tidak begitu baik di Denpasar. Kedatangan Jepang pada periode Perang Dunia II, hanya berdampak pada perbaikan kecil-kecilan infrastruktur strategis semacam jalan dan bandar udara [5], dibanding kenangan yang traumatis yang tertinggal bagi sebagian besar penyintasnya.

Pasca Jepang kalah, lalu berita baik dari Konferensi Meja Bundar (1949), walaupun tanda-tanda kegaduhan politik belum juga reda. Di Denpasar, dari tahun 1946 hingga 1951, Bali terbagi menjadi dua golongan; republikan dan federalis yang masih berdebat apakah Bali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau Negara Indonesia Serikat (NIS) [5]. Institusi terakhir masih kental diisi oleh para mantan birokrat Hindia Belanda, sementara NKRI tentunya berporos pada kekuatan baru generasi emas politikus Indonesia di Jawa. Kota Denpasar sendiri, spesifiknya Bali Hotel menjadi tuan rumah deklarasi Negara Indonesia Timur (NIT), bagian dari NIS, pada sebuah konferensi yang berlangsung tanggal 7 – 24 Desember 1946 [5]. Singkat cerita, usaha revolusi, baik fisik maupun melalui negosiasi berhasil melanjutkan konsep NKRI di Bali dan memberikan manfaat tambahan berupa didirikannya Sekolah Lanjutan Umum (SLU), hasil dari negosiasi majelis rakyat dan partai politik yang sempat terbentuk pada periode perdebatan ini [5]. Bisa ditebak, SLU kini berkembang menjadi Perguruan Saraswati dengan SLU-A dan SLU-B nya di Jalan Kamboja.

Denpasar kembali merasakan krusialnya dampak perpindahan kekuasaan pada periode ini. Di tahun 1958, Denpasar ditetapkan menjadi kota administratif, menggantikan Singaraja yang sebelumnya menjadi ibu kota Provinsi Nusa Tenggara [5]. Alasan resolusi perpindahan ini kemungkinan besar karena Denpasar telah memiliki infrastruktur transportasi yang lebih memadai dibandingkan Singaraja, sementara itu pergolakan politik berangsur mereda pasca revolusi. Dalam format wilayah ini, Denpasar masih menjadi bagian dari Kabupaten Badung, menjadi pusat pemeritahan Daerah Tingkat (Dati I) Bali dan Dati II Badung secara bersamaan [5] [16].

Sebagai pusat pemerintahan, Denpasar kembali menjadi daya tarik migrasi dan urbanisasi dengan dikembangkannya pusat pemerintahan di kawasan Renon, untuk Dati I Bali, dan Lumintang untuk Dati II Badung [5]. Periode pasca kolonial diisi Denpasar dengan mencoba mengubah arsitektur yang masih kental dengan nuansa kolonial menjadi arsitektur khas Bali, dimulai dari pembangunan patung Catur Muka di catus patha Puri Denpasar (1973), menggantikan jam Belanda, hingga mempertahankan Museum Bali yang dibangun pada 1932 [5]. Pendekatan ini masih dilanjutkan hingga sekarang melalui peraturan daerah dan ijin pembangunan yang memberi penekanan pada ornamen khas Bali. Sekarang, hanya sedikit peninggalan arsitektur bergaya Barat yang bisa kita lihat di Denpasar, satu di antaranya adalah Bali Hotel. Namun, dari morfologi kotanya, Denpasar berkembang kian mirip dengan kota-kota di negara Barat yang memiliki high-street sebagai pusat komersial. Denpasar punya Renon, dan tentunya Gajah Mada, juga koridor-koridor lain yang mulai berkembang seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro yang mengitari pusat pemerintahan. Fungsi ini juga didukung oleh pengembangan jalan yang berkarakteristik by-pass dan ring road pada jalur-jalur strategis menuju Singaraja, Tabanan, ataupun Bali Selatan. Struktur jalan ini, selain memudahkan pergerakan manusia, juga memperlancar arus distribusi barang menuju Denpasar. Perkembangan Denpasar pada periode ini merupakan kombinasi orientasi dua periode sebelumnya; pemusatan sosio-politik-religius, juga kepentingan ekonomi dan komersial.

Jalan Gajah Mada sendiri sempat menjadi pusat mode di medio ’70-an [16]. Tentu saja mode bergaya barat, saat itu Led Zeppelin dan The Rolling Stones sedang jaya-jayanya, rock n’ roll adalah sebuah novelty. Bali yang berkembang sebagai melting polt para turis, khususnya eropa barat yang dibawa Belanda, mempermudah anak muda menemukan influence-nya. ‘We shape the buildings, then the buildings shape us’ kata Churcill. Di Denpasar, kalimat ini adalah bagaimana balisering malah menjadi boomerang bagi preservasi kebudayaan Bali itu sendiri, terlihat dari fenomena di Jalan Gajah Mada yang malah terjadi karena pengaruh gaya hidup dan informasi dari luar yang dibawa oleh turis  yang ingin ditarik melalui pelesatarian budaya, melahirkan sebuah akulturasi modern. Dalam keputusan menggalakan pariwisata dan menjadi pusat pemerintahan dengan memanfaatkan minat turis terhadap ‘budaya Bali’, beberapa sudut Denpasar melupakan prinsip-prinsip arsitektur Bali yang lebih rumit pada asta kosala kosali, yang bukan hanya sekedar ornamen belaka, namun juga peruntukan ruang, fungsi bangunan, hingga variasi ukuran bangunan, bahkan di unit terkecil hingga rumah tinggal [19]. Permakluman arsitektur Bali ini juga merupakan dampak isu lain, yaitu kebutuhan permukiman di Denpasar yang kian meningkat pasca menjadi ibu kota [5] [16]. Di tengah kebutuhan lahan yang mendesak, nyatanya masyarakat Denpasar masih merindukan ruang-ruang terbuka tradisional yang dihasilkan dari arsitektur Bali [22].

Di sisi lain, periode pasca kemerdekaan di Denpasar juga diisi dengan perbaikan jalur sirkulasi internal, dengan pengaspalan jalan dan perbaikan ruang milik jalan [5] [16]. Kota yang menarik adalah kota yang memiliki jalanan yang menarik. Pemerintah provinsi mulai menata pusat administrasi mereka dengan perencanaan taman dan jalur pejalan kaki di atas gorong-gorong [4]. Pada 1966, ruas jalan yang teraspal di Denpasar hanya berada pada radius 2 km dari catus patha [16]. Jalanan pun cukup lengang [10]. Situasi ini kian berubah seiring Denpasar memiliki kewenangan sendiri dalam menata kotanya yang terus berkembang. Jaringan jalan pun  mulai terintegrasi dengan daerah luar. Periode ini juga menjadi awal Denpasar memiliki transportasi publik, lewat pembangunan terminal di Desa Ubung dan Batubulan, serta penetapan jalur angkutan dalam kota [5]. 

Selain pembangunan fisik, Denpasar juga mencoba merekonstruksi kebudayaan Bali melalui pembangunan Taman Budaya Art Centre (1969), lalu pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) sepuluh tahun setelahnya. Bali beruntung memiliki gubernur visioner sekelas Profesor Ida Bagus Mantra pada masa itu yang berusaha menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan soft-planning, atau pendekatan yang berorientasi pengembangan karakter masyarakat melalui event-event dan kegiatan kolektif, pendekatan yang lumayan populer belakangan. Di akhir ‘60an agaknya Prof IB Mantra sudah mengonsepkan Denpasar sebagai creative city, yang Sepe [20] definisikan sebagai kota yang mampu membangun ekonominya berbasis budaya, kreativitas, teknologi, penelitian, inovasi, dan memperkuat modal, baik ekonomi maupun sosial. Momentum PKB berhasil meregenerasi struktur sosial masyarakat seperti sekeha teruna-teruni, meninggalkan warisan ruang publik dengan arsitektur khas-nya, dan yang terpenting, memberikan arena untuk pelestarian budaya dan inovasi. Denpasar juga menjadi tuan rumah diresmikannya Universitas Udayana pada 1963 [5]. Sebuah periode kemajuan kedua setelah masa kolonial, bedanya dalam masa ini, diusahakan bangsa sendiri.  

Tapi lagi-lagi ini bukan cuma-cuma. Seperti yang dijelaskan tadi, perkembangan Denpasar menuju sebuah kota kontemporer berpotensi mengorbankan budaya Bali itu sendiri, mulai dari zonasi internal perumahan sampai hal-hal yang lebih abstrak seperti gaya hidup. Satu permakluman, sebagai contoh, saat Hotel Bali Beach diresmikan pada tahun 1963 yang biayanya bersumber dari perampasan alat perang Jepang [21]. Hotel ini masih merupakan gedung tertinggi di Bali dengan 10 lantai dan bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat Sanur. Pada 1971, akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan batas tinggi bangunan yang terkenal sebagai ‘aturan tinggi maksimal pohon kelapa’, yang formalnya adalah 15 meter [21] agar tidak ada bangunan yang melebihi tinggi Hotel Bali Beach. Peraturan ini di satu sisi ingin menjaga landskap Bali tetap seperti sedia kala, tidak ada bangunan tinggi, tidak seperti metropolis-metropolis di film DC dan Marvel. Tapi jika kita cermati di ranah horizontal, sprawling malah terjadi terutama di Denpasar, bahkan beberapa mengarah ke slum. Harga tanah cukup tinggi untuk dijangkau, dan properti kini jadi barang mewah untuk kalangan menengah ke atas di Denpasar. Hal ini karena daya tarik ekonomi, terutama dari pariwisata Bali tidak pernah berhenti, sementara kebutuhan lahan terus terjadi sehingga memakan ruang perkotaan secara horizontal. Maka terjadilah ujaran klasik: ‘dulu di daerah ini semua sawah.’ Sawah, beserta tumbuh-tumbuhannya, adalah salah satu inti budaya agraris Bali yang ingin dipertahankan. Tanpa ekosistem dan alamnya, bagaimana budaya Bali bisa tetap bertahan dan dilakukan? Pertanyaan ini masih berlanjut ke periode-periode Denpasar berikutnya.

Masa Pasca Penetapan sebagai Ibu Kota (1992-2007)

Pada tahun 1992. Kota Denpasar resmi berdiri sendiri dan berpisah dari Kabupaten Badung. Perubahan sruktur wilayah ini guna melengkapi peraturan yang selanjutnya menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang tidak lagi mengenal istilah kota administratif. Kabupaten Badung pun membangun pusat pemerintahan baru di sekitar Kelurahan Sempidi dengan nama baru Mangupura. Sementara, pemerintah Kota Denpasar masih berpusat di Lumintang. Dalam periode ini, Denpasar telah selesai dengan pengembangan pusat kotanya, sehingga yang lebih terlihat adalah pengembangan-pengembangan yang cenderung berada di luar kawasan catus patha. Sayangnya, beberapa proyek tersebut masih menuai kontroversi hingga sekarang.

Masuk ke tahun 1996, pemerintah kota membuat keputusan berani untuk mereklamasi Pulau Serangan di Tenggara Denpasar [23]. Reklamasi akan menambah luas Pulau Serangan menjadi empat kali dari luas semula, atau total 380 ha [17] [23]. Pada masa itu, pemerintah mengangkat motivasi guna meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah melalui pembangunan kawasan mega-wisata berfasilitas hotel berbintang, rekreasi pantai, lapangan golf, hingga resort dan lagoon [23], mirip apa yang ingin dibangun di Teluk Benoa beberapa tahun terakhir. Sayangnya, krisis moneter melanda Indonesia tahun 1998 dan membuat proyek reklamasi terbengkalai dengan progress pekerjaan 60% [23]. Hal ini diperparah dengan kepemilikan lahan pasca-reklamasi yang 75% menjadi hak PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) [23], sehingga apa yang menjadi motivasi awal (meningkatkan ekonomi masyarakat) sulit untuk dipenuhi. Semangat entrepreneurship dan lokalisme dalam pariwisata terhalang kapital besar investor di Serangan. 

Sejak reklamasi Pulau Serangan berjalan, banyak abrasi terjadi di pesisir sekitar Serangan hingga wilayah Kabupaten Gianyar [24]. Di sisi lain, reklamasi Serangan memberikan akses jembatan kepada warga Desa Serangan ataupun warga lain yang ingin beribadah ke Pura Sakenan [24]. Selain hal-hal tersebut, kegiatan di pulau tak banyak berubah, ada yatch-yatch yang terparkir di sisi timur pulau, berhadapan dengan permukiman warga desa asli, sementara di sisi lain banyak diisi warung remang-remang, di sisi lain hanya lahan kosong, di sisi lainnya lagi lahan tempat makan sapi. Tahun 2018, ada inisiasi dari PT BTID untuk mengembangkan kembali Pulau Serangan [25]. Di sini sangat penting adanya peran pemerintah, desa adat, maupun masyarakat umum untuk mengawal pengembangan Serangan, mengingat proyek ini berskala cukup besar.  

Cerita pengembangan pariwisata artifisial lain yang terbengkalai  adalah Taman Bali Festival (TBF), sebuah theme park pertama di Kota Denpasar yang beroperasi mulai tahun 1997, lalu berhenti di tahun 2000. Hiatusnya TBF adalah dampak dari silang sengketa soal keberadaan properti di atas lahan antara pihak desa adat, pemerintah, dan pengembang. Hingga kini pun, lahan TBF masih merupakan aset dari pemerintah Kabupaten Badung [26], padahal struktur administrasi wilayah telah lama berubah. Monumen TBF yang berupa jineng raksasa itu kini mewarnai landskap pesisir Sanur yang beberapa waktu lalu dimanfaatkan sekelompok pecinta motor untuk mengadakan event, reclaim the space! Tersendatnya proyek-proyek seperti Serangan dan TBF pada periode ini memperlihatkan kegagalan Denpasar dalam mengembangkan mega-pariwisata artifisial guna menangkap peluang dari perkembangan kota yang kian ramai. Atau memang Denpasar tidak cocok dengan wisata buatan? Apapun itu, wisata alam dan wisata budaya lain di Denpasar masih terus berjalan hingga sekarang.  Sanur masih ramai, pusat kota masih menarik dengan heritage-nya. Bukankah seperti itu seharusnya konsep pelestarian dalam balisering agar tidak lagi-lagi menjadi boomerang? Terlalu riskan mengembangkan kawasan yang besar tetapi malah terbengkalai. Mungkin ada baiknya berbagai stakeholder Denpasar belajar dari sejarah.

Problema lain yang melengkapi Denpasar pada periode ini adalah perkembangan permukiman di kawasan-kawasan fringe kota yang didukung ring road seperti By Pass Gatot Subroto, By Pass Ngurah Rai, dan By Pass Ida Bagus Mantra. Ukurang Denpasar kian melebar dan jumlah penduduk terus bertambah [7]. Perkembangan ini yang selanjutnya memulai ide untuk membentuk sebuah metropolis terintegrasi bernama Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), takutnya Denpasar tak lagi mampu lagi memikul beban, terutama permukiman, sehingga ketiga wilayah lain harus membantu. Selain itu, mulai muncul juga kawasan-kawasan baru yang secara alami menyerupai central business district (CBD) atau distrik komersial, seperti Renon, Teuku Umar, dan Diponegoro. Pada periode ini, Denpasar kembali pada orientasi masa kolonial yang menjadi inti berkembangnya kota; peluang ekonomi. Meningkatnya imigrasi ke Denpasar akibat masyarakat luar mulai melihat Denpasar sebagai ‘promise land’, entah karena lapangan kerja ada di sana, karena Denpasar dipenuhi berbagai fasilitas, ataupun karena kebutuhan harus dekat dengan pusat kekuasaan politik. Tantangan terbesar Denpasar pada masa ini adalah mengatasi dampak buruk sprawling dan perjalanan commuter, yang coba diselesaikan pada periode berikutnya. 

Masa Demokrasi atau Perencanaan Kota Formal (2007 – sekarang)

Pemerintah pusat meresmikan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Peraturan ini, beserta peraturan turunannya berisi format baru perencanaan wilayah dan kota dari wilayah umum hingga detil, dari struktur ruang hingga pola ruang, dari kawasan konservasi hingga kawasan budidaya. Peraturan ini agaknya mencoba menyeragamkan peruntukan-peruntukan seperti permukiman, perdagangan dan jasa, fasilitas masyarakat, dan lain-lain yang ada di dalam kota. Adapun dalam kasus partikularitas wilayah seperti Bali, masih ada ruang-ruang yang dikombinasikan, seperti sub-zona kawasan suci yang masuk ke zona konservasi. Peraturan ini mencoba untuk mengintegrasikan pembangunan spasial dari ranah umum, seperti provinsi, hingga kawasan-kawasan detilnya.

Produk dari Undang-undang Penataan Ruang, misalnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), dan rencana-rencana strategis lainnya, nantinya akan menjadi landasan hukum strategis dari pembangunan spasial. Sebagai contoh, saat pemerintah mengubah zona konservasi Teluk Benoa menjadi zona budidaya dalam Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, maka peraturan ini akan menjadi landasan bagi kajian dan ijin pembangunan yang mengikutinya sampai suatu produk lingkungan terbangun itu ada,  walaupun kita bersikeras kalau kawasan itu adalah area konservasi. Maka dari itu, sejak tahun 2007, produk perencanaan wilayah dan kota formal ini sangat strategis dalam menentukan arah dan laju pembangunan, investasi, dan eksistensi masyarakat Denpasar yang karenanya sangat penting untuk dikawal. 

Produk-produk tata ruang inu berpotensi sangat kental dengan aroma pseudo-participation atau partisipasi palsu, atau sekedarnya, karena penyusunannya rawan tertutup dari exposure masyarakat, padahal dalam materi undang-undang menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat adalah hal yang utama.  Dalam kasus rencana reklamasi Teluk Benoa, di ranah hukum, Denpasar terikat pada Perpres 51 tahun 2014 tadi dan Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011-2013. Saya yakin walaupun peta-peta RTRW Denpasar sudah tersebar di beberapa sudut-sudut jalan, masih banyak masyarakat yang belum memahami isi, juga strategisnya peraturan ini bagi para pengambil keputusan. Padahal, peraturan-peraturan ini akan mengatur peruntukan bahkan sampai rumah kita sendiri. Produk-produk ini, juga rencana-rencana dan strategi lain harus menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat Denpasar dalam mengembangkan kota, oleh karena itu, masyarakat sejak akar rumput harus tetap memberikan respons agar hukum aksi reaksi tetap terjaga. 

Produk-produk RTRW yang mengakomodasi Denpasar sejauh ini masih dalam tataran wilayah umum saat pembahasan RDTR tak kunjung selesai. Oleh karenanya, produk ini memberikan intervensi dalam cerita sejarah Denpasar berupa hadirnya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Sarbagita yang mencoba mendukung integrasi kawasan Sarbagita. TransSarbagita mulai beroperasi pada 2011 dalam dua jalur [I] GOR Ngurah Rai – Uluwatu/ Kampus Universitas Udayana dan [II] Batubulan – Nusa Dua (BTDC) [27]. Dalam perkembangannya, rute bus ini dilengkapi dengan trayek feeder sehingga masyarakat di luar rute utama tetap dapat mengakses bus. Kurang seriusnya operasional bus juga penataan kawasan di sekitar halte, yang berdampak pada menurunya minat masyarakat terhadap Trans Sarbagita, malah membuat pemerintah provinsi mengurangi armada bus pada 2018 [28]. Keputusan ini merupakan kemunduran dalam menjawab tantangan terkait sprawling dan perjalanan commuter Denpasar yang muncul dari periode sebelumnya. Sementara kota-kota besar dunia mulai mengarah pada pengembangan kawasan Transit-oriented Development (TOD) atau pengembangan kawasan berorientasi transit, Denpasar malah mengatakan tidak untuk titik transit dan transportasi publik. Peresmian Jalan Tol Bali Mandhara (2013), yang juga dihasilkan dari produk RTRW Sarbagita, kian memperbesar tantangan Kota Denpasar yang berkembang secara horizontal.

Selain intervensi-intervensi tadi, pemerintah kota kembali mengupayakan rekonstruksi kebudayaan Bali pada periode ini, melalui peresmian Desa Budaya Kesiman Kertalangu (2007), revitalisasi kawasan cagar budaya Gajah Mada (2009), hingga pelaksanaan Denpasar Festival (Den-fest) sejak 2009. Desa Budaya Kesiman Kertalangu seluas 80 ha kembali menjadi usaha pemerintah kota dalam mengembangkan pariwisata budaya, bedanya pengembangan kawasan ini memberikan porsi lebih untuk pelestarian alam dan murni atas inisiatif masyarakat lokal dan pemerintah. Di tengah kota, pemerintah juga mencoba mempercantik kawasan pusat kota dengan pavingisasi Jalan Gajah Mada dan Jalan Kamboja [29]. Sayangnya setelah dievaluasi [29], penataan kawasan ini hanya berorientasi terhadap elemen estetik dan meninggalkan fungsi-fungsi yang ingin diperbaiki, misalnya meminimalisir kemacetan dan mengajak masyarakat berjalan kaki. Elemen-elemen utama seperti sentral parkir, jalur pejalan kaki yang inklusif, toilet umum, area bongkar muat barang untuk pedagang, shuttle-bus, hingga penataan lampu dan reklame menurut masyarakat setempat malah kurang diperhatikan [30]. Usaha revitalisasi kawasan pusat Kota Denpasar juga dilengkapi dengan peresmian gedung Pasar Badung yang baru (2019) pasca kebakaran, juga revitalisasi sisi Sungai Badung di sekitarnya (2018) hingga kawasan ini identik sebagai tukad korea. Revitalisasi sungai lain yang terlihat juga ada di Tukad Bindu, Kesiman (2016), walaupun berada di luar civic centre.

Hadirnya periode demokrasi yang berinti pada kebebasan berpendapat membuat komunitas-komunitas kreatif kian ramai mengisi Denpasar. Pola ini sudah terlihat sejak periode sebelumnya (pasca reformasi), namun kian tumbuh subur pada periode ini. Berbagai event kesenian, co-working space, pameran, dan lain-lain kini mengisi keseharian Denpasar, yang mana itu adalah gejala positif. Glaeser [3] berpendapat bahwa fitrah sebuah kota adalah arena inovasi dan kolaborasi talenta-talenta brilian sehingga memberikan dampak positif bagi kemanusiaan. Hampir tidak ada penemuan penting umat manusia, dari sepeda hingga internet, yang tidak terjadi di kota, dari sebuah komunitas urban. Untuk itu, kreativitas yang menggejala di Denpasar perlu terus dipertahankan dan dijaga guna mengisi periode yang seakan menjadi momentum pencarian jati diri baru Denpasar setelah diobrak-abrik macam-macam perpindahan kekuasaan dan kegaduhan politik di masa lalu.

Dari Den Pasar ke Masa Depan

Dalam mencari jati diri barunya, kini Denpasar dihadapkan pada pilihan, kembali ke masa lalu atau fokus ke masa depan, mirip dengan filosofi penetapan ulang tahun Kota Denpasar tanggal 27 Februari 1788. Pilihan pertama erat kaitannya dengan ‘obsesi terhadap kemurnian’ [30], obsesi terhadap budaya Bali yang asli, yang baik, yang entah bagaimana cara mewujudkannya di tengah ekosistem plemahan seperti sawah yang kian tergerus. Jika tidak hati-hati, obsesi ini bisa menjadi pemicu utama konflik dengan narasi fasis kebencian ‘kita versus mereka’ [30]. Pendekatan kedua, ke masa depan, menurut saya pribadi lebih tepat sasaran untuk menjawab tantangan perkembangan Denpasar saat ini. Sisi urban Denpasar yang multikultural dan dinamis telah terlalu lama hilang dari perdebatan [1], tertutupi dengan jargonis ‘Kota Budaya’ yang cenderung menutup wajah asli Denpasar masa kini. Sebuah ‘kota’ di Denpasar kurang lebih terbentuk dari motivasi ekonomi-pariwisata. Menurut Suryawan [31] kedua pendekatan ini, pariwisata dan budaya, tidak bisa dikombinasikan dan cenderung merusak eksistensi satu sama lain. Dari sisi urban-nyai, menurut saya aspek yang perlu Denpasar perhatikan di masa depan adalah berkembangnya sub-urban dan revitalisasi ekonomi yang ditopang budaya inovasi.

Phelps dan Wood [32] menjelaskan bahwa pada era modernitas kedua (second modernity) saat ini, ada beberapa potensi berkembangnya sub-urban, atau ekstensi wilayah perkotaan ke area pinggirannya. Jika sub-urban berkembang pesat dan ditata dengan baik, maka ia akan menjadi post-suburban, lalu berkembang menjadi kota mandiri seperti pusat kota yang sebelumnya ia tinggalkan. Jika sub-urban cenderung berkembang stabil, utamanya dari pertumbuhan penduduk, ia akan tetap jadi sub-urban. Yang terakhir, jika sub-urban berkembang pesat, tetapi tidak ditata dengan baik, ia akan menjadi sub-sub-suburban yang menambah beban pusat kota lama dan meningkatkan perjalanan commuter

Orientasi pengembangan Denpasar di masa depan perlu mendekati pola pertama dan menjauhi pola kedua mengingat jumlah penduduk yang terus meningkat, serta tentunya mengantisipasi pola terakhir. Sub-urban Denpasar di sekitar kabupaten-kabupaten sekitarnya, seperti Batubulan, Pemogan, Peguyangan, dan lain-lain perlu mendapat perhatian lebih melihat pertumbuhan permukiman yang lebih pesat pada wilayah-wilayah ini [7]. Dalam cita-cita mewujudkan Sarbagita yang terintegrasi, beban spasial tidak boleh diberikan sepenuhnya kepada Denpasar, tapi dibagi rata kepada ketiga wilayah lainnya (Badung, Gianyar, Tabanan). Pada aspek ini peran serta stakeholder dalam perencanaan formal sangat krusial dalam menjaga terbentuknya struktur kawasan yang diinginkan. Dalam mewujudkan Sarbagita, pemerintah juga perlu melirik kembali pendekatan transportasi umum agar pertumbuhan penduduk dan berkembangnya wilayah tidak berbanding terbalik dengan kelestarian ekosistem perkotaan. Denpasar dan Sarbagita perlu menghindari pembangunan berorientasi kendaraan pribadi seperti ring road dan by pass yang telah dibangun pada periode-periode sebelumnya guna mengurangi emisi kendaraan yang dihasilkan. Hingga saat ini belum ada tol dalam kota di Denpasar, yang mana ini merupakan modal bagus dalam membentuk struktur ruang kota berorientasi transit yang lebih berkelanjutan.

Aspek yang kedua adalah komodifikasi creative class dalam mendukung ekonomi Denpasar. Belakangan telah banyak inisiatif ekonomi kreatif di Denpasar yang mulai melihat potensi kelas masyarakat ini. Denpasar telah memiliki pengalaman sejak era awal dibangunnya art centre (1969) dalam mengembangkan city marketing dengan menggalakan ekonomi berbasis karya seni dan inovasi. Banyak kota-kota post-industrial semacam Roma, London, Cardiff, hingga Kanazawa belakangan mulai melirik sektor ini untuk merevitalisasi kotanya [33] [34]. Dengan pengalaman yang lebih lama, tentu Denpasar bisa lebih matang dalam mendesain ekonomi kreatifnya. Hal ini untuk mendorong manfaat ekonomi kreatif menuju conscious-capitalism [35], seimbangnya aspek ekonomi, social problem-solving (budaya, manusia), juga ekosistem perkotaan (alam) yang sebenarnya sudah dimiliki masyarakat Bali pada tri hita karana, dibandingkan investasi besar-besaran tetapi terbengkalai dan hampir tidak meninggalkan manfaat [23] [26]. Keseimbangan tiga elemen tadi juga akan menghindari dampak buruk dari fenomena creative class itu sendiri, salah satunya disrupsi sektor ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapat dukungan.

—-

Dari Diponegoro, kami beranjak melewati Puputan Badung, lalu ke Renon. Kedua wilayah yang menjadi saksi pergolakan politik yang membentuk Denpasar. Tapi, dari saat ini hingga masa depan Denpasar tidak boleh lupa kalau masyarakat-lah yang membentuk kota, sebuah kota adalah masyarakatnya. Tidak melulu bergantung pada keputusan politis kalangan elit.

Lapar karena sudah dini hari, kami beranjak ke Sanur dan makan di Men Tingen, romansa dini hari yang tak kalah dengan shinya shokudō. Siapa bilang Denpasar tidak menarik!

—-

Footnote berjarak lebih hampir enam tahun ini saya tulis dalam situasi yang jauh berbeda saat essay awal  rampung. Beberapa tahun terakhir saya menghabiskan waktu lebih lama di luar Bali, walaupun setiap pulang, selalu, waktu sejam dua jam saya habiskan untuk sekedar naik motor berkeliling Denpasar mengamati perubahan-perubahan dan hal-hal baru yang pelan-pelan terjadi. Ditambah, saat ini saya sudah cukup jauh dari lingkaran dekat isu-isu tata ruang Bali, sehingga hal yang saya amati mungkin hanya hasil akhir implementasi, bukan sedari proses awal. Dalam kurun waktu tadi tentu banyak peristiwa yang telah mengkonfirmasi ataupun membantah argumen dari essay di atas. Situasi dunia, termasuk Denpasar juga telah jauh beranjak dari kebimbangan soal kehidupan pasca pandemi.

Lalu, apa saja catatan baru transmutasi ‘Kodya’ beberapa  tahun terakhir ini?

Isu reklamasi Teluk Benoa yang sempat ramai di masyarakat akhirnya meredup dengan dipastikannya ketidakberlanjutan proyek sekitar akhir 2019. Agaknya ini merupakan sedikit dari contoh usaha berhasil konservasi pelestarian lingkungan Bali dari mega pembangunan yang mengancamnya melalui sebuah gerakan masyarakat yang terorganisir dengan baik. Sayangnya, awal 2025, groundbeaking kawasan bertajuk Bali Benoa Marina dilakukan di sebagian area Teluk Benoa yang direklamasi di sekitar wilayah pelabuhan. Awalnya isu yang beredar di masyarakat bahwa reklamasi dilakukan sebagai fasilitas penunjang pelabuhan. Pengembangan ini menambah geliat komersialisasi di koridor By Pass Ngurah Rai ke arah Sanur, di mana pada medio 2024 sebuah mall besar mulai beroperasi di Jalan Danau Tamblingan, Sanur yang cukup menambah nuansa kemacetan kota. Jaringan jalan Denpasar, terlebih lagi di kawasan Sanur, masih mengikuti struktur perkembangan awal kota ini sebagai sebuah desa besar, bukan metropolis. Kehadiran mall komersial besar baru, juga di beberapa titik selain Sanur, tentu menarik untuk diperbincangkan sebagai sebuah produk wajib dari konsep terakhir. Komersialisasi terjadi tidak hanya berbentuk sebuah superblock. Di koridor Renon-WR Supratman juga kental terlihat perubahan jelas kawasan ini menjadi titik komersial baru, utamanya ditopang oleh bisnis kuliner yang berkelas. Perkembangan ini kian menunjukkan perjalanan Denpasar semakin didorong oleh prinsip-prinsip komersialisasi yang menjadi nuansa utama dalam era terbarunya.

Melihat sedikit ke luar kota, kawasan-kawasan baru di Selatan Bali juga kian bertumbuh didorong gelombang baru imigran yang datang ke Bali. Canggu, Ubud, Uluwatu, kian kuat sebagai titik baru pariwisata massal Bali yang tentunya membawa masalah dan tantangan baru juga; alih fungsi lahan, kemacetan, perubahan, juga degradasi sosial dan lingkungan, di mana hal-hal ini secara tak langsung dapat berdampak ke Denpasar. Dalam isu transportasi, TransSarbagita telah bermutasi menjadi Trans Metro Dewata dengan armada bus yang lebih baru, namun tetap kurang optimal menjawab solusi aktivitas transportasi antar kawasan. Koridor-koridor perjalanan utama seperti By Pass Gatsu mulai menampakkan potensinya sebagai jalur neraka, mirip yang saya alami sehari-hari di koridor TB Simatupang, Jakarta, memperlihatkan juga bagaimana permukiman kian banyak bertumbuh di area periferal Denpasar. Kemacetan di jam-jam utama ini juga berdampak ke jalur-jalur kolektornya, yang membuat beberapa waktu perjalanan di Denpasar mulai terasa kurang nyaman. Aspek-aspek transportasi, permukiman, hingga kualitas hidup, merupakan kesatuan isu yang tidak terpisahkan, di mana di Denpasar, juga di Bali secara umum, ini disebabkan oleh satu tantangan utama; alih fungsi lahan. Pada essay, saya membahas pembatasan ketinggian bangunan di Bali dapat menjadi pisau bermata dua, di mana saat ini ia mulai memperlihatkan sisi gelapnya. Tentu agar kebijakan ini tetap berjalan pada koridor awal pencanangannya; kelestarian lingkungan yang pada akhirnya menjaga budaya Bali, tidak lelah-lelah kita berharap pada faktor klise yang dapat menjadi eliksir berbagai masalah di negeri ini; implementasi kebijakan yang adil dan tegas, juga kepastian hukum yang berdasarkan rasionalitas yang sehat.

—–

Hiruk pikuk Denpasar siang itu di 2025 kian ramai dengan dihelatnya edisi terbaru Kesanga Fest. Salah satu hal baik di Denpasar beberapa tahun ini, bagi saya adalah bagaimana aktivitas generasi muda semakin hidup, baik untuk hal-hal kontemporer ataupun dalam melestarikan tradisi budaya. Selesai mengonsepkan dan mengeksekusi ogoh-ogoh yang kian inovatif, teruna teruni berkerumun di sekitar Gajah Mada, Veteran, hingga Arjuna untuk menyeruput kopi di coffee shop dan tongkrongan yang berjejal hingga tengah malam. Kiranya, beberapa tahun ke depan Kodya akan tetap segar dengan terobosan ide generasi-generasi baru yang tetap dilatih inovatif, dan semoga saja tetap kritis, dalam mengisi Denpasar yang terus bertransmutasi ke bentuk-bentuk barunya, yang tentunya semoga lebih baik. Persis sesuai fitrah sebuah kota sebagai melting pot ide-ide perubahan menurut Glaeser. Selesai menengok ogoh-ogoh dengan inovasi mekanikal canggih yang sepertinya tahun ini harus gagal, saya singgah di Seniman baru yang semakin mewarnai Renon. Mulai bosan dengan Men Tingen, setelah ini cari Sam-sam sepertinya enak!

Putu Praditya AP 06/25

Referensi:

[1] Achmadi, Ahmad. 2013. Forgotten Cosmopolitanism: Revisiting the Urban Side of Bali. The Newsletter, 66.

[2] Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

[3] Glaeser, Edwards. 2011. Triumph of the City. Penguin Books: New York.

[4] Monier-Williams, Sir M. 1899. A Sanskrit-English Dictionary. Clarendon Press: Oxford.

[5] Wirawan, A.A. Bagus, et al. 2011. Sejarah Kota Denpasar: Dari Kota Keraton Menjadi Kota (1788-2010). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar dan Universitas Udayana.

[6] United Nations. 2014. World’s Population Increasingly Urban with More than Half Living in Urban Areas. Artikel. Sumber: http://www.un.org/en/development/desa/news/population/world-urbanization-prospects-2014.html, diakses 9 November 2018.

[7] Pratama I.P.P.A dan Ariastita P.G.. 2016. Faktor-Faktor Pengaruh Ukuran Urban

Compactness di Kota Denpasar, Bali. Jurnal Teknik ITS, 5, pp. 6-11.

[8] Sujaya, I Made. 2013. Denpasar, Pada Mulanya Sebuah Taman. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/kabar/denpasar-pada-mulanya-sebuah-taman.html, diakses 6 April 2019.

[9] Pemerintah Kota Denpasar. 2019. Puri Denpasar dan Jaya Sabha, Sejarah Lahirnya Kota Denpasar. Artikel. Sumber: https://denpasarkota.go.id/baca-datang-kunjungi/473/Puri-Denpasar-dan-Jaya-Sabhakoma-Sejarah-Lahirnya-Kota-Denpasar, diakses 7 April 2019.

[10] Artana, I Wayan Yudi dan Arimbawa, Wahyudi. 2012. Transformasi Struktur dan Kultural

Masyarakat Peri Urban Badung Dalam Pembentukan Identitas Kekotaannya. Program Magister Arsitektur, Universitas Udayana, Denpasar.

[11] Pemerintah Kota Yogyakarta. Undated. Sejarah Kota. Artikel. Sumber: https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota, diakses 7 April 2019.

[12] Westminster Abbey. Undated. Edward the Confessor and Edith. Artikel. Sumber: https://www.westminster-abbey.org/abbey-commemorations/royals/edward-the-confessor-and-edith, diakses 7 April 2019.

[13] Putra, Dharma. 2010. Wajah Kota Denpasar Tahun 1915; Ada Kantor Telepon pun Gudang Opium. Artikel. Sumber: https://dasarbali.wordpress.com/2010/10/16/peta-kota-denpasar-buatan-belanda-1915-ada-kantor-telepon-ada-gudang-opium/, diakses 7 April 2019 dan dimuat dalam Bali Post, Minggu, 10 Oktober 2010.

[14] Agung. A.A. Gde Putra, et al. 1986. Sejarah Kota Denpasar 1945-1979 . Departeen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Jakarta.

[15] Inna Bali Hotel. Undated. Welcome to Inna Bali Heritage Hotel. Artikel. Sumber: https://www.innabaliheritagehotel.com/, diakses 7 April 2019.

[16] Wijaya, Nyoman. Undated. Denpasar dalam Lintasan Sejarah. Artikel. Universitas Udayana, Denpasar. Sumber: https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_riwayat_penelitian_1_dir/96d2c02dcfa4ecc3b442872ebb593863.pdf, diakses 17 April 2019.

[17] Yudantini, Ni Made, et al. 2017. Sejarah dan Perkembangan Kota Denpasar sebagai Kota Budaya. Seminar Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 1, pp. 177-184.

[18] Chandoke, Neera. 1991. The Post-Colonial City. Economic and Political Weekly, 26(50), pp. 2868-2873.

[19] Setia, Putu. 2014. Bali Menggugat. Kepustakaan Populer Gramedia: Jakarta.

[20] Sepe, Marichela. 2014. Urban Transformation, Socio-economic Regeneration and Participation: Two Cases of Creative Urban Regeneration. International Journal of Urban Sustainable Development, 6(1), pp. 20-41.

[21] Galikano, Silvia. 2017. Hotel Bali Beach, Karunia Bung Karno Untuk Sanur. Artikel. Sumber: https://sarasvati.co.id/news/travel/09/hotel-bali-beach-sanur/, diakses 20 April 2019.

[22] Sudata, I Nengah. 2002. Persepsi Masyarakat Bali Terhadap Sistem Nilaii Ruang Terbuka Tradisional di Kota Denpasar. Tesis. Magister Teknik Pembangunan Kota, Universitas Diponegoro, Semarang.

[23] Parwata, I Wayan, et al. 2015. Perubahan Tata Ruang Pesisir Pasca Reklamasi di Pulau Serangan. Temu Ilmiah IPLBI.

[24] Muhajir, Anton. 2014. Habis Reklamasi Terbitlah Abrasi. Artikel. Sumber: https://indonesiana.tempo.co/read/22861/2014/09/29/Habis-Reklamasi-Terbitlah-Abrasi, diakses 21 April 2019. 

[25] Supartika, I Putu. 2018. GM PT BTID Sebut Akan Jadikan Pulau Serangan Sebagai Happiness Island. Sumber: http://bali.tribunnews.com/2018/09/20/gm-pt-btid-sebut-akan-jadikan-pulau-serangan-sebagai-happiness-island, diakses 21 April 2019. 

[26] Baik, Pande. 2018. Badung Pasti Bisa Manfaatkan Lahan Tidur Milik Negara. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/badung-pasti-bisa-manfaatkan-lahan-tidur-milik-negara/, diakses 21 April 2019. 

[27] Pemerintah Provinsi Bali. 2012. Tahap Implementasi Sarbagita. Artikel. Sumber: http://www.baliprov.go.id/Jalur-Bus-Sarbagita-dan-beberapaTrayek-Pengumpan–TP–, diakses 21 April 2019.

[28] Anonim. 2017. Per 1 Januari, Armada Bus Sarbagita Dikurangi. Sumber: http://www.balipost.com/news/2017/12/26/32567/Per-1-Januari,Armada-Bus…html, diakses 21 April 2019.

[29] Paturasi, Syamsul. 2010. Pavingisasi Pusat Kota Denpasar: Kajian Fungsional dan Estetika. Universitas Udayana, Denpasar.

[30] Heryanto, Ariel. 2018. Mengapa Kita Membenci?. Diskusi. Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=uuLZKZcRYKA, diakses 21 April 2019.

[31] Suryawan, I Ngurah. 2009. Genealogi (Kuasa) Pariwisata Bali. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/genealogi-kuasa-pariwisata-bali/, diakses 21 April 2019.

[32] Phelps, Nicholas dan Woods, Andrew. 2011. The New Post-suburban Politics?. Urban Studies, 48(12).

[33] Florida, Richard. 2002. The Rise of Creative Class. The Washington Monthly, Maei 2002.

[34] Sasaki, Mayazuki. 2010. Urban Regeneration through Cultural Creativity and Social Inclusion: Rethinking Creative City Theory through a Japanese Case Study. Cities, 27(1), pp. 53-59.

[35] Mackey, John dan Sisodia, Raj. 2014. Conscious Capitalism: Liberating Heroic Spirit of Business. Harvard Business Review Press: Harvard.

Perihal Hak Atas Hunian & Jakarta-Bogor

Tumbuh besar di pinggiran

Petakan kavling yang tentram

Tak sampai melarat

Jauh dari konglomerat

Serba pas ala jeans sekarang

Mimpiku tinggi menjulang

Tinggalkan kavling ke awan

Morfem – Jungkir Balik

—–

Komuter Harian Jagorawi

Jagorawi adalah sebuah jalur tua, jalan tol pertama Indonesia hasil bantuan Amerika Serikat berusia hampir setengah abad. Proses inisiasi pelopor mega proyek transportasi Indonesia ini sempat kental beraroma anti-kolonialisme, di mana ia hampir ditolak karena konsep tarif tol dianggap serupa dengan sistem pajak di masa penjajahan. Namun, kemacetan Kotapraja Jakarta yang semakin menjadi membuat proses pembangunan lanjut berjalan hingga kini Jagorawi menjadi salah satu urat nadi terpenting (eks?) Ibu Kota terhadap daerah penyangganya.

Berbeda dengan mayoritas pekerja di Jakarta Raya, saya pernah mendapatkan privilese menjadi komuter harian Jagorawi, lewat jalur yang berlawanan arah dari yang lebih populer sehari-hari; Bogor-Jakarta. Saya kombinasikan lokasi kantor di Bogor dengan pilihan kost di batas Selatan dan Timur Jakarta agar masih dekat dengan titik-titik kegiatan lain dekat pusat kota yang menunjang pekerjaan. Perjalanan dari (eks?) Ibu Kota menuju sekitaran Kota Hujan membuat hari-hari saya cukup nyaman tanpa kemacetan berarti, ditemani bentang alam nan cantik di sudut Selatan Kota Jakarta dengan Gunung Salak menyimpul pada satu titik yang menyapa nurani di setiap pagi. Di sisi lain, rutinitas ini juga membuat saya mempelajari bagaimana pola dan struktur pembangunan yang berkembang di jalur ini begitu, sedang dan akan, berpengaruh pada landskap alam dan habitatnya, juga dinamika keseharian warga yang bergantung padanya.

Pada sejumlah titik, atraksi hamparan hijau diusik beberapa papan iklan komersial raksasa yang mayoritas berisi visual ajakan untuk pindah ke Selatan Jakarta dan tinggal di perumahan bernuansa alam, jauh dari hiruk-pikuk kota yang sudah tidak ideal untuk dihuni. Jakarta yang tua dan semakin padat kurang menjanjikan bagi masa depan generasi-generasi baru yang mendambakan hunian yang nyaman dengan harga terjangkau. Sebaliknya, panorama dan kualitas alam dengan ongkos lebih murah di suburban selatan menjadi daya tarik utama yang ditawarkan. Sebagai bayangan, untuk membeli hunian baru kelas menengah di koridor Cimanggis-Sentul hingga pinggiran Kota Bogor di periode pasca pandemi (2021-24), rata-rata pembeli perlu merogoh kocek sekitar Rp9.000.000,00 – Rp11.000.000,00 per m2 untuk harga tanah. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam lagi, sekitar tiga hingga lima kali lipat jika ingin membeli di Kota Jakarta. Harga akan lebih rendah untuk hunian kelas bawah, tetapi ketersediaan jenis hunian baru segmen ini sudah sangat langka tersedia di wilayah administratif Jakarta.

Sejak akhir dekade 90-an, sepanjang koridor Jagorawi menjadi salah satu titik utama pengembangan besar-besaran sub-urban Kota Jakarta, mulai kawasan Cibubur-Cimanggis hingga pinggiran Kota Bogor. Kota Bogor sendiri secara historis sudah lebih lama menjadi kota persinggahan rekreasi alam sejak masa kolonialisasi oleh Hindia-Belanda. Berkembangnya koridor ini tidak terlepas dari perkembangan Kota Jakarta itu sendiri yang pada akhirnya juga berpengaruh pada perkembangan peri-perinya. Per 2024, terdapat ratusan titik cluster hunian, terhampar di area seluas ribuan hektar, baik yang berskala kecil hingga yang berkonsep (pseudo) Kota Mandiri. Kawasan ini menjadi rumah bagi kurang lebih 1 juta komuter kereta dan sekitar 400 ribu pengendara yang melalui Jagorawi setiap hari. Perkembangan ini memberikan banyak tantangan di mana mayoritas penghuninya masih terikat ke perjalanan menuju titik-titik utama Kota Jakarta untuk bekerja ataupun beraktivitas lain.

Perjalanan komuter Jakarta-Bogor ditopang oleh beberapa infrastruktur transportasi utama mulai dari Jalan Raya Jakarta-Bogor yang populer di masa lalu, Tol Jagorawi, KRL Jakarta-Bogor, hinga yang terkini, LRT Jabodebek. Dari berbagai opsi tadi, KRL Jakarta-Bogor (JakBo) menjadi moda dengan biaya termurah (sekitar Rp6.000,00 per trip ) namun terkenal menjadi lintasan neraka hidup komuter yang tidak punya pilihan bercosplay bagai ikan sarden dalam kaleng berbentuk gerbong yang dikirim menuju Manggarai atau Jakarta Kota. Sangat berat membayangkan pahlawan-pahlawan ekonomi yang menggunakan moda ini dari masa mudanya yang penuh semangat hingga waktu-waktu pasrah rela berkegiatan seperti itu demi keluarga atau tujuan esensial lain untuk bertahan hidup. Saat ini, sudah banyak usaha-usaha untuk meningkatkan layanan KRL JakBo, mulai dari inisiasi penambahan gerbong, perawatan layanan, hingga sentuhan-sentuhan kecil nan esensial seperti memutar musik jazz sepanjang perjalanan untuk membuat neraka sedikit bisa ditoleransi.

KRL JakBo memiliki lokasi jalur yang sedikit berbeda di sisi barat koridor sub-urban Jakarta-Bogor dibandingkan Jagorawi dan LRT Jabodebek yang berada di sisi timur. Sisi terakhir lebih awam saya lalui. Dari rumah kost di area TB Simatupang, lokasi kerja di Sentul lebih terjangkau untuk saya lalui lewat jalan tol, menimbang waktu tempuh serta dinamika kegiatan lain yang harus saya lakukan sewaktu bekerja. Walaupun di peta terlihat seperti dua sumpit besar yang mengikat kawasan besar di peri-urban Selatan Jakarta, menjangkau titik Jagorawi, yang notabene lebih dekat dengan kantor saya, dari KRL JakBo masih menuntut usaha sekitar 30-60 menit. Saya pernah hidup setahun tanpa kendaraan pribadi di sebuah kota dengan transportasi publik yang, tidak sempurna, tapi cukup mendukung kenyamanan berkomuter. Enam bulan lain saya coba lalui via KRL JakBo ke arah Sentul dengan sangat tidak efektif. Hati kecil saya ingin bertransportasipublik dengan keras kepala dan menyimpan emisi yang tidak perlu, minimal dari diri sendiri. Akan tetapi, seperti layang-layang menentang angin, struktur integrasi fasilitas dan pusat kegiatan yang belum fasilitatif ini cukup menganggu kinerja saya jika dilalui setiap hari. Saya masih berusaha bertransportasipublik di beberapa kesempatan lain, jika akses fasilitas ke lokasi tujuan lebih nyaman, misal dari kost ke pusat kegiatan Jakarta lain yang terjangkau transportasi berbasis kereta.

Saya membayangkan dilema ini tidak sepadan dengan keluh kesah komuter yang berada di sisi jalur perjalanan sebaliknya, di sisi pinggiran kota yang lain.

Hak Atas Kehidupan ‘Normal’ dan  Hunian Layak

Melihat kompleksnya perjalanan komuter di Jakarta Raya, mulai dari masalah klasik seperti kemacetan hingga kerasnya perjuangan masyarakat yang menggunakan KRL, perlu disadari latar dari permasalahan ini adalah proses tumbuhnya lokasi hunian secara organik bagi masyarakat yang beraktivitas harian menggerakkan Jakarta. ‘Hunian’ perlu dilihat sebagai ‘rumah’ semata, tetapi juga lingkungan sekitar dari penghuninya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perjalanan komuter yang panjang dan berat tidak akan terjadi jika konektivitas jarak dan waktu terstruktur efektif antara hunian sebagai lokasi pasti masyarakat untuk pulang, menuju pusat-pusat kegiatan sebagai lokasi tujuan harian aktivitas masyarakat perkotaan, yang seringkali jadi alasan utama masih bertahan di kota yang mencoba menjadi kosmopolis seperti Jakarta. Besarnya angka perjalanan komuter dari dan ke Jakarta memperlihatkan efektivitas ini masih jauh dari terwujud dan kelayakan serta keterjangkauan hunian masih penting untuk diperjuangkan.

Terkait perihal ini, David Madden dan Peter Marcuse, dua orang sosiolog dan praktisi hukum, dalam bukunya In Defense of Housing: The Politics of Crisis (2016), memberikan dua pertanyaan yang cukup mendasar; Apakah hunian adalah menjadi hak atau kewajiban, dalam konteks aktivitas ekonomi? Serta, siapa yang dipermudah dan dipersulit dalam konteks penyediaan hunian?

Berlatar belakang kota-kota di Amerika Serikat, Madden dan Marcuse menjelaskan esensi dari hunian yang tanpa sadar akan kita lupakan setelah perubahan struktur sosial, ekonomi, dan tentu politiknya yang sudah berlangsung pada beberapa dekade terakhir, terutama di kota-kota besar dengan ritme perubahan didorong usaha menumbuhkan ekonomi yang berjalan begitu cepat. Kehidupan kota yang belakangan identik dengan alienasi, kesepian, dan kesakitan mental, kurang disadari terjadi karena pola hunian yang dipaksa menjadi efektif, memotong interaksi sosial, dan tidak memberikan ruang-ruang terbuka yang sehat bagi manusia ‘normal’; Menjauh dari kata manusiawi. Proses ini telah lama melibatkan pihak-pihak di sektor publik, dan tentunya swasta, yang bergerak dalam bingkai neo-liberal untuk memanfaatkan ruang-ruang kota sebagai basis dari kapital untuk berkembang – hingga pada akhirnya semua menganggap itu adalah suatu proses yang biasa. Dalam sudut pandang ini, pengertian hunian disederhanakan dan dipersempit sehingga tidak memerlukan insentif biaya yang tinggi, termasuk luas dan biaya lahan serta bangunan di dalamnya, tetapi menghasilkan imbal hasil yang menjanjikan. Untuk hunian-hunian yang memenuhi kriteria standar kualitas yang lebih layak (belum lagi masuk kategori ‘terbaik), akan dikenakan biaya yang lebih tinggi sehingga sulit diakses oleh mayoritas segmen masyarakat. Orang-orang dibuat terbiasa jika apartemen dekat pusat kota dengan tempat tidur, dapur, dan kamar mandi ada di dalam satu blok kamar adalah sebuah desain yang wajar, dengan harga seratus kali lipat upah minimum adalah sebuah deal terbaik.

In Defense of Housing mengajak kita untuk secara bebas membayangkan hunian yang seharusnya ideal tanpa terbatas pada batasan dan tekanan dari struktur hunian yang dipaksa untuk kita terima. Walaupun, buku ini dikritik karena hanya memberikan sugesti klise tanpa contoh detil yang tentunya akan sangat kompleks untuk dibahas. Tetapi poin sebelumnya membuat saya membayangkan beberapa hal; Bagaimana jika Bekasi tidak lagi diejek sebagai sebuah planet lain? Bagaimana jika Air Quality Index (AQI) hijau dengan biaya hidup terjangkau seperti di Bogor bisa kita dapatkan tanpa harus perlu berpikir soal moda transportasi yang akan kita gunakan untuk menempuh sejam perjalanan ke pusat kota? Apakah Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan dan tujuan jika di masa depan struktur ekonomi dan implikasinya ke penyediaan hunian menjadi lebih inklusif? Apakah hunian akan lebih layak jika disediakan oleh pemerintah, bukan swasta? Akankah kota tetap menjadi ‘kota’, titik-titik komunitas metropolitan, jika hunian layak dan kohesi sosial lebih mudah dijangkau masyarakat luas?

—–

Di antara billboard-billboard raksasa, serupa skala pengembangannya, saya belajar banyak teknik-teknik baru bertahan dan mengapresiasi hidup. Jika definisi UN-Habitat tentang hunian ‘layak’ adalah adanya rasa aman, terlindungi, damai, dan bermartabat dalam sebuah rumah – atau tempat, saya cukup sering merasa lebih damai saat melipir ke rest area atau sudut-sudut stasiun untuk berbelanja keperluan sehari-hari ataupun quick dinner, jeda menyeruput secangkir kopi, di tengah perjalanan berkomuter. Budaya-budaya baru seperti remote working, telepon tatap muka, dan siniar video ataupun suara bisa menjadi siasat-siasat agar perjalanan panjang menjadi lebih efektif dan produktif. Agaknya,  di tengah sistem yang membuat segala sesuatunya tidak ‘layak’, selalu ada ruang untuk manusia mencari ‘kelayakannya’ masing-masing, tinggalkan ‘kavling’ ke ‘awan’.

Putu Praditya AP 03/25

[1] Madden, David J. & Marcuse Peter. 2016. In Defense of Housing: The Politics of Crisis. Verso.

Perihal Kawasan Berorientasi Transit & Jakarta Raya

Agustus 2020, sekitar empat bulan pasca dunia mengenal pandemi Covid-19. Saya ingin membagi dua tulisan lama dengan tambahan footnote menyoal relevansinya pasca pandemi dari amatan saya beberapa bulan terakhir.

Yang pertama adalah terkait penerapan Transit Oriented Development (TOD) atau pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) di Jakarta Raya atau Jabodetabek.

—–

Kota merupakan sebuah hasil dari aktivitas manusia. Konsep sebuah kota sudah muncul sejak era abad pertengahan dan berkembang pesat pasca revolusi industri. Kehadiran teknologi baru seperti mesin uap memungkinkan aktivitas-aktivitas baru yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan perkotaan, misalnya produksi massal pada industri, pembangunan pencakar langit, munculnya moda transportasi darat, laut, dan udara yang mempermudah perjalanan jarak jauh, serta migrasi penduduk. Urbanisasi dan eksploitasi sumber daya merupakan muara dari semuanya.

Di sisi lain, kota sendiri dapat berbeda-beda dan memiliki karakter partikularitas tersendiri tergantung dari budaya yang membentuknya. Akan tetapi, menurut Glaeser (2012) dalam bukunya Triumph of the City, ada satu prinsip yang sama yang dimiliki semua kota; sebuah kota yang berhasil akan terus berkembang dari masa ke masa. Dalam pengertian tersebut, kota merupakan pertemuan antara ide-ide yang terus membicarakan dan mendiskusikan pemecahan permasalahan sehari-hari yang pada akhirnya membuat kota, dan peradaban, terus berinovasi dan menjadi lebih maju. Prinsip ini Glaeser sebut sebagai ‘self-protective urban innovation’, di mana banyak penemuan-penemuan penting umat manusia, mulai dari sepeda, lampu, telepon, mobil, hingga yang terakhir adalah internet, muncul dari sebuah institusi atau komunitas yang hidup di perkotaan. Tanpa adanya dukungan fasilitas-fasilitas yang mumpuni, perkembangan peradaban manusia dari kolaborasi ide-ide terbaik mungkin saja tidak terjadi.

Peran penting sebuah kota dalam peradaban manusia tadi perlu dikaitkan dengan situasi terkini kawasan perkotaan di Indonesia. Selain sebagai muara inovasi perkembangan kemajuan manusia, kota juga perlu dilihat sebagai habitat hidup mayoritas masyarakat modern, sehingga kota perlu didesain sedemikian rupa guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakatnya. Menurut UN World Population Prospects (2017), diperkirakan pada tahun 2050, 70,9% penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan, dibandingkan dengan 53,7% pada tahun 2015. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi hingga munculnya kelas menengah baru atau ‘the new middle class’ merupakan alasan utama dibalik fenomena ini. Semakin banyaknya penduduk yang bertrasnformasi ke kehidupan perkotaan di Indonesia juga membuat peran kota sebagai ‘self-protective urban innovation’ kian krusial.

Proses transformasi menuju sebuah kota atau urbanisasi dapat dilihat sebagai proses masyarakat dari perdesaan ataupun kawasan non-kota lain bermigrasi ke kota, ataupun wilayah desa atau non-kota yang bertransformasi menjadi sebuah kota baru on-site, yang memaksa penduduk eksistingnya mau tidak mau beradaptasi menjadi sebuah komunitas urban. Masyarakat urban dapat didefinisikan sebagai masyarakat dengan karakter pragmatis, dinamis, mobile (sering berpindah-pindah), dan menerapkan gaya hidup yang berbasis pada konsumsi.

Karakter masyarakat urban yang mendominasi kehidupan di kawasan perkotaan membutuhkan fasilitas-fasilitas yang mendukung aktivitasnya. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan ini pada akhirnya kerap memunculkan masalah klasik perkotaan seperti kemacetan, banjir, pengemis, kriminalitas, hingga perkampungan kumuh, terlebih lagi pada kota-kota besar di Indonesia. Besarnya arus migrasi, ditambah dengan kurang matangnya perencanaan guna lahan, dicampur dengan ketidakmampuan berbagai pihak dalam mengakomodasi konsumsi dan mengelola transportasi terus menyebabkan permasalahan-permasalahan ini langgeng terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Perkembangan dan penyelesaian permasalahan perkotaan yang muncul di Indonesia perlu melihat karakter transformasi ekonomi dan spasial ini dalam mewujudkan kota sebagai ekosistem yang inklusif, aman, berketahanan, dan berkelanjutan.

Beberapa tahun terakhir, kota-kota seperti Surabaya dan Bandung terus berbenah sehingga banyak mendapat perhatian baik dari nasional maupun internasional. Pembenahan kota ini dilakukan melalui metode yang menyeluruh, mulai dari mereformasi birokrasi pemerintahan, fokus mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan beraktivitas di kota yang baik, mengembangkan komunitas-komunitas peduli kota, hingga menerapkan teknologi informasi terbaru untuk menyelesaikan permasalahan, misalnya pemasangan CCTV di lampu lalu lintas. Akan tetapi, jika melihat Ibu Kota Republik Indonesia, DKI Jakarta, permasalahan klasik perkotaan masih jauh dari kata selesai. Salah satu masalah yang sangat krusial di Jakarta adalah kemacetan dan kepadatan penduduk. Oleh karena itu, inovasi perkotaan pada peran kota sebagai sebuah arena munculnya self-protective urban innovation, sangat penting dalam mengatasi permasalahan klasik di ‘the Big Durian.’




Sengkarut di The Big Durian

Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia. Pada tahun 2016, Jakarta dihuni oleh lebih dari 10 juta jiwa penduduk dengan kepadatan hampir 16.000 jiwa/km2 (BPS DKI Jakarta, 2017), bandingkan dengan New York yang berkepadatan hanya 11.000 jiwa/km2 pada tahun 2017. Sebagai pusat kegiatan terbesar di Republik Indonesia, Jakarta menarik berjuta-juta penduduk sejak masa penjajahan kolonial, melewati kemerdekaan, hingga era demokrasi. Kisah Ibu Kota sebagai arena mengadu nasib telah lama menjadi cerita bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Akan tetapi, besarnya tingkat migrasi ini tidak dibarengi dengan penataan kota yang baik. Pada jaman Belanda, Jakarta sudah menemui kegagalan saat benteng di kota tua Batavia diserang malaria sehingga banyak penduduknya meninggal dan diberi julukan ‘the Cemetery of the East’ atau  kuburannya (bagian) timur, sebagai satir dari julukan Pelabuhan Sunda Kelapa sebelumnya, sebagai permata dari timur (van Voorst, 2018).

Pada beberapa dekade terakhir, kemacetan menjadi salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh Jakarta. Menurut data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (2015), jumlah kendaraan bermotor roda dua di Jakarta dan sekitarnya bertambah sekitar 4.500 unit per hari. Sementara itu, jumlah kendaraan roda empat atau mobil bertambah sekitar 1.500 unit per hari. Jika dipresentasekan secara umum, pertumbuhan kendaraan pribadi di Jakarta dan sekitarnya mencapai 12 % setiap tahun dari total 18 juta kendaraan. Dampak ekonomi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya mencapai 67,5 triliun pada tahun 2016 (Bappenas, 2017). Selain itu dampak pada psikologis masyarakatnya akan berupa berkurangnya kebahagiaan masyarakat atau index of happiness akibat kurangnya waktu yang dapat dihabisakan bersama keluarga serta sebagian besar waktu yang dihabiskan di jalan.

Tak hanya menampung pergerakan orang dan barang internal di wilayahnya, Jakarta juga mengemban beban pergerakan eksternal ke wilayah sekitarnya. Sekitar 3,5 juta orang menjadi commuter atau orang yang bolak-balik bergerak dari wilayah pinggiran kota menuju pusat kota untuk berkegiatan. Presentase commuter terbesar ke wilayah pusat kota dan central business district (CBD) Jakarta berasal dari Kota Bekasi sebesar 48,21 % dari total perjalanan commuter (Ditlantas Polda Metro Jaya, 2015). Permasalahan kemacetan Jakarta juga terkait dengan minimnya ketersediaan dan keterjangkauan guna lahan dan fasilitas amenitas permukiman di Jakarta sehingga masyarakat akhirnya bermukim bergeser ke area periphery, namun tetap menggantungkan nasib ekonomi di pusat kota.

Tentunya fenomena kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya cukup jauh dari esensi perkembangan wilayah dan inovasi kota, sehingga sangat krusial untuk diselesaikan. Di banyak pembahasan, pembangunan jalan baru bukanlah sebuah solusi (Stromberg, 2015). Dalam satu dekade terakhir, Jakarta tengah berada pada momentum pengembangan mass transit, terutama lewat moda berbasis rel seperti rebranding Commuter Line/ Kereta Api Listrik (KRL) (2008), pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) (2019), serta Light Rail Transit (LRT) (2019). Ketiga moda ini juga didukung oleh moda-moda lain berbasis non rel seperti Trans Jakarta/ Bus Rapid Transit (BRT) (2004) dan moda-moda tradisional seperti Kopaja, Metromini, ataupun Mikrolet. Pertanyaannya adalah, apakah momentum pembangunan mass transit ini mampu untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta seperti yang telah dibahas di atas? Lalu, bagaimana perkembangan transportasi di Jakarta pasca dikembangkannya moda-moda tersebut? Serta adakah opsi-opsi lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kemacetan Jakarta beserta masalah-masalah turunannya?




Potensi Kawasan Berorientasi Transit

Melihat pemecahan masalah Jakarta Raya dari kaca mata transportasi, kemacetan merupakan dampak akhir dari ketidakberaturan tata guna lahan dalam mendukung pergerakan dan aktivitas masyarakat. Potensi pembenahan yang paling radikal dalam self-protective urban innovation Jakarta adalah penerapan konsep Transit-oriented Development (TOD) atau pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) di Jakarta Raya. Peter Calthrope memperkenalkan TOD pada 1993 dengan sebuah ide mendasar, yaitu mengembalikan kota menjadi ramah pejalan kaki dengan memanfaatkan banyaknya jalur transit yang dikembangkan di Amerika, momentum yang mirip dengan fenomena terakhir di Jakarta Raya. Jika masyarakat telah dengan mudahnya berjalankaki menuju titik transit, menggunakan moda massal, beraktivitas, lalu kembali lagi dengan pergerakan serupa, maka niscaya sebuah land-use transport system dalam KBT yang ramah lingkungan, ramah sosial, dan hemat secara ekonomi telah terbentuk. Sebuah ide utopis yang tentunya sangat kompleks melihat situasi eksisting Jakarta Raya.

Mewujudkan mimpi menuju KBT, menurut saya, setidaknya memerlukan beberapa proses panjang yang harus mulai dilakukan dan dilalui, antara lain; perumusan regulasi atau rencana tata ruang yang mengakomodasi mass transit dan TOD, pengembangan mass transit yang dibarengi dengan skema disisentif kendaraan pribadi, pengembangan wilayah KBT di sekitar titik transit, transformasi sistem car-oriented city menjadi city for public (Right to the City, Lefevbre (1968)), serta penyusunan dan penerapan skema pengawasan beserta sanksi dari aktivitas transportasi lain selain mass transit dan TOD.

a. Perumusan konsep mass transit dan TOD dalam rencana tata ruang Jakarta Raya

Sistem perencanaan wilayah dan tata ruang di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang membagi perencanaan tata ruang wilayah ke dalam rencana umum (rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW) dan rencana detail (rencana detail tata ruang wilayah atau RDTR) ataupun yang berupa kawasan strategis wilayah dengan konsep klasifikasi serupa. Rencana-rencana ini nantinya merupakan payung hukum utama yang juga menjadi pondasi dalam menyelesaikan permasalahan perkotaan dengan dituangkan ke dalam peraturan daerah ataupun keputusan presiden untuk kawasan dengan kepentingan nasional. Penyusunan rencana umum tata ruang hingga rencana detailnya merupakan suatu proses yang krusial karena membahas sebuah intervensi penataan wilayah yang akan dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang, mencapai 20 tahun. Oleh karena itu, dalam menghadapi permasalahan kemacetan di Jakarta, intervensi terkait penerapan mass transit dan TOD perlu diakomodasi oleh peraturan penataan ruang yang berupa RTRW dan RDTR.

Rencana Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Dalam peraturan ini, konsep TOD telah dibahas mengenai definisi penerapannya berupa rekayasa tata guna lahan dalam radius 400 meter hingga 800 meter, merujuk pada Peraturan Menteri ATR/ BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit. Selain itu, ditetapkan pula sembilan kawasan TOD di Jakarta yang tersebar pada; Kawasan Harmoni, Kecamatan Gambir; Kawasan Senen, Kecamatan Senen; Kawasan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan; Kawasan Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru; Kecamatan Kebayoran Lama; Kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Setiabudi; Kawasan Manggarai, Kecamatan Tebet; Kawasan Terminal Pulo Gebang, Kecamatan Cakung; dan Kawasan Jatinegara, Kecamatan Jatinegara. Intervensi terhadap kesembilan kawasan ini dikembangkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development. Akan tetapi dalam peraturan ini, definisi penerapan kawasan TOD berubah menjadi radius 350 hingga 700 meter dari titik transit. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2017 juga membahas tentang fleksibilitas penerapan TOD di Jakarta, di mana dimungkinkan adanya aplikasi pengembangan kawasan TOD baru dengan skema yang telah ditentukan, tidak terbatas pada sembilan kawasan yang telah dibahas sebelumnya. Pada peraturan ini juga dijelaskan mengenai skema insentif dan disisentif TOD di Jakarta, di mana akan banyak dukungan maupun sanksi berupa pajak dan lain-lain dalam balutan land value capture.

Melihat pembahasan di atas, penerapan konsep TOD di Jakarta telah didukung dengan skema peraturan umum hingga peraturan rincinya. Peraturan tata ruang, yang dalam hal ini adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 perlu direview kembali paling tidak dalam jangka waktu lima tahun, melihat penerapan TOD merupakan hal baru di Jakarta sehingga penerapannya perlu terus dikembangkan melalui skema check and improve, di mana peraturan tata ruang berperan penting sebagai payung hukumnya. Inovasi dan improvisasi dalam perkembangan perkotaan merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dan tentunya membutuhkan sebuah dasar yang kuat dalam lingkup sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Dan juga, ini masih di DKI Jakarta, seluruh wilayah pendukung Jakarta Raya (BoDeTaBek) juga memerlukan kerincian dan konsepsi regulasinya masing-masing, mengingat daerah-daerah ini menjadi kesatuan dalam kaca mata pergerakan commuter.

b. Pengembangan infrastruktur mass transit di Jakarta Raya

Mass transit dapat diartikan sebagai moda transportasi yang berbasis titik transit dan mampu menampung unit pengguna, orang maupun barang, dalam jumlah besar. Mass transit pada kawasan perkotaan biasanya dapat menggunakan moda seperti bus ataupun yang berbasis rel dan kereta. Jakarta Raya sendiri sudah memiliki beberapa pengembangan mass transit dari masa ke masa, dimulai dari pengembangan rel kereta api pada jaman penjajahan Belanda (1925) yang disempurnakan menjadi commuter line atau kereta api listrik (KRL) pada tahun 2008. Pada tahun 2004 juga PT. Transportasi Jakarta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta mulai mengembangkan bus rapid transit (BRT) atau busway. Pada tahun 2015, mulai dicanangkan kelanjutan pengembangan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) utamanya untuk mendukung gelaran Asian Games 2018 di Jakarta. Sebuah mimpi dari beberapa dekade sebelumnya yang akhirnya terwujud. Kedua proyek direncanakan akan selesai setidaknya pada tahun 2019 hingga 2020.

Saat ini, pengembangan mass transit di Jakarta secara umum berada pada jalur dan momentum yang tepat dalam merubah Jakarta Raya menjadi metropolis yang lebih modern, khususnya mulai dari mengatasi masalah kemacetan yang selanjutnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup lain. Mass transit berfungsi sebagai moda yang meminimalisisir penggunaan badan jalan yang begitu eksesif jika moda yang digunakan adalah kendaraan pribadi berupa mobil. Selanjutnya, pengembangan infrastruktur mass transit di Jakarta perlu dilakukan berkelanjutan dan mencakup titik transit yang lebih berdekatan. Jika dikomparasikan dengan studi kasus lain, misalnya London, yang telah membangun underground railway sejak tahun 1860 dan terus mengembangkannya hingga saat ini (Elizabeth Line, 2019), maka pengembangan mass transit di Jakarta juga perlu dilihat sebagai sebuah proses yang berkelanjutan dan jangka panjang. Selain itu, pengembangan hard insfrastructure mass transit di Jakarta perlu dibarengi dengan soft infrastructure berupa regulasi insentif dan disisentif sehingga budaya transportasi publik benar-benar akan terjadi di Jakarta.

c. Penerapan soft infrastructure berupa regulasi, insentif, dan disisentif

Pembangunan infrastruktur fisik mass transit Jakarta Raya selanjutnya perlu dibarengi dengan perubahan budaya masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Intervensi ini juga perlu dilakukan sebagai masa transisi sebelum pembangunan infrastruktur fisik benar-benar selesai. Pada perhelatan Asian Games Jakarta Palembang pada Agustus 2018, Jakarta menerapkan sistem ganjil genap, di mana kendaraan dengan plat akhir ganjil hanya boleh melintas di koridor-koridor utama pada tanggal ganjil pada jam-jam peak hour, begitupun sebaliknya plat yang berakhir angka genap di tanggal genap. Intervensi soft infrastructure ini selanjutnya terus dilanjutkan pasca Asian Games 2018 berakhir. Selain itu, sebenarnya Jakarta telah menerapkan intervensi dengan konsep serupa seperti kawasan 3 in 1. Akan tetapi, karena penerapannya kurang serius, intervensi lalu lintas ini malah menimbulkan masalah baru seperti joki 3 in 1. Selain kebijakan ganjil genap dan 3 in 1, ada opsi soft infrastructure lain seperti Electronic Road Pricing (ERP). Sistem ini menerapkan perspektif bahwa jalan bukanlah barang publik yang gratis sehingga masyarakat yang akan menggunakannya dengan beban tertentu berupa kendaraan pribadi perlu membayar sesuai gangguan atau beban yang mereka ciptakan di  jalan. Sistem ERP sukses diterapkan misalnya di Singapore, sehingga membantu penerapan mass transit yang notabene akan memakan biaya perjalanan lebih murah.

d. Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit

Pengembangan infrastruktur mass transit berikut dengan intervensi soft infrastructure-nya selanjutnya perlu disempurnakan dengan penerapan ataupun pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT). KBT dapat dilihat sebagai intervensi penggunaan lahan untuk memfokuskan pergerakan di internal kawasan transit. KBT bertujuan untuk membentuk sebuah komunitas yang pergerakannya bergerak hanya di sekitar titik transit, sehingga meminimalisir kebutuhan penggunaan kendaraan pribadi ataupun bermotor. Sejalan dengan prinsip-prinsip TOD, KBT dapat diwujudkan melalui penataan guna lahan yang padat (dense), kompak (compact), campuran (mixed-use), sehingga koneksi (connection) antar guna lahan yang mengakomodasi fasilitas perkotaan dapat dicapai hanya dengan berjalankaki (walk) ataupun dengan moda non-motor, misalnya sepeda (cycle), serta berfokus pada kawasan transit dan perpindahan moda (shift) (ITDP, 2014).

KBT berfokus pada tujuan untuk meminimalisir pergerakan kendaraaan bermotor yang tidak sehat dan mengembalikan kota yang manusiawi dan ramah untuk pejalan kaki. Hal ini tentu sejalan dengan cita-cita mengurangi kemacetan di Jakarta. Untuk itu, rekayasa guna lahan perkotaan harus setidaknya perlu mengakomodasi prinsip-prinsip yang telah disampaikan sebelumnya (ITDP, 2014). Fokus pergerakan tanpa kendaraan bermotor perlu didukung dengan penggunaan lahan yang berdekatan sehingga mudah untuk dicapai (approximate).

Penerapan TOD di Jakarta Raya selanjutnya perlu disesuaikan dengan peraturan-peraturan terkait yang telah membahasnya, yaitu Peraturan Menteri ATR/ BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pegembangan Kawasan Berorientasi Transit, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit-Oriented Development. Pengembangan KBT juga dapat merangkul berbagai pihak yang terkait mulai dari komunitas lokal, institusi pemerintah, akademisi, property developer, hingga kalangan perbankan untuk membantu mewujudkan kawasan berkelanjutan yang berkonsep TOD. Selain itu, skema-skema yang berpotensi mengakselerasi terwujudnya KBT, seperti konsolidasi lahan, perlu juga mendapatkan dukungan insentif.

e. Mentransformasikan major infrastructure usang menjadi fasilitas pendukung  komunitas

Pada tahun 2003, pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan memulai project The Cheonggyecheon Restoration yang berambisi untuk mengubah koridor jalan utama menjadi sungai beserta ruang terbuka hijaunya.  Proyek ini akhirnya dibuka pada tahun 2005 dan menjadi kawasan popular untuk masyarakat berinteraksi dan menikmati alam artifisial. Langkah pemerintah Kota Seoul ini dapat diikuti oleh Jakarta dalam jangka panjang setelah sistem mass transit dan KBT berhasil berjalan. Saat ini (2018), setidaknya ada 29 ruas jalan tol yang melintasi Jakarta Raya. Di masa depan, setelah estimasi kegiatan transportasi masyarakat beralih ke transportasi publik atau mass transit, beberapa fasilitas usang ini perlu dikaji ulang fungsinya, dan jika tidak lagi krusial bagi kegiatan transportasi, infrastruktur ini bisa ditransformasikan menjadi lebih ramah masyarakat dan lingkungan seperti halnya yang dilakukan Seoul. Skema ini dapat mengikuti konsep desain kawasan yang mengutamankan interaksi antara masyarakat dan komunitas atau cipta ruang (place making). Studi kasus Terowongan Kendal di KBT Dukuh Atas yang digubah Pemprov DKI Jakarta menjadi area pedestrian sekaligus sentra pertunjukan dan instalasi seni merupakan satu pertanda baik jika transformasi ini memungkinkan dan bisa dilanjutkan ke titik-titik lain.

f. Pelaksanaan regulasi dan sanksi

Yang terakhir, setalah menelaah skema-skema yang berpotensi diterapkan sebagai solusi kemacetan di Jakarta, hal yang terpenting adalah menerapkan regulasi yang mengakomodasi insentif dan disisentif terhadap penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Sebagai contoh, perihal parkir misalnya, jika tarif parkir sejam disamakan dengan estimasi biaya hidup masyarakat dalam sehari (3,33 % dari Upah Minimum Rata-rata (UMR)), maka niscaya msyarakat akan berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Akan tetapi, kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan aspek kehidupan lain masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah terkait pernanan penerapan konsep mass transit dan KBT dalam bingkai land-use transportation system. Misalnya, lokasi dan akses ke tempat kerja, ataupun kebijakan ekonomi harus saling mendukung penerapan konsep TOD, sehingga tidak malah memberatkan segmen masyarakat yang harusnya memperoleh insentif dan malah melanggengkan paradoks elitis yang sering ditakutkan dalam pengembangan transportasi publik, di mana masyarakat menengah ke atas mendukung pengembangan transportasi publik agar dapat memiliki jalanan yang lebih lengang untuk mereka menggunakan kendaraan pribadi.

Simplifikasi mindmap pengembagan Kawasan Berorientasi Transit di Jakarta Raya. Sumber: Penulis.




Enklosur

Kota merupakan sebuah ekosistem yang kerap berkontribusi terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat modern. Di sisi lain, kota juga menjadi kutub bertemunya ide-ide untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, atau fungsi kota sebagai self-protective urban innovation (Glaeser, 2012). Begitu pula dalam menghadapi problematika kemacetan di DKI Jakarta dan wilayah-wilayah sekitarnya, inovasi dan eksperimen harus terus dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif transportasi di Ibu Kota. Melihat momentum pengembangan mass transit atau moda transportasi publik masal berbasis transit di Jakarta Raya, maka milestone penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta dapat dilakukan melalui [1] pembahasan penerapan transportasi publik beserta implikasinya dalam rencana tata ruang, [2] pengembangan infrastruktur mass transit, [3] penerapan soft infrastructure untuk mendukung mass transit, [4] pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, [5] inisiatif transformasi mega infrastructure menjadi fasilitas ramah masyarakat, serta [6] penerapan regulasi dan kebijakan berupa insentif dan disisentif guna mendukung proses transformasi sistem transportasi yang bertumpu kepada penggunaan kendaraan pribadi menjadi transportasi berbasis moda angkutan massal dan transit.

Selain itu, sektor industri, misalnya otomotif ataupun start-up yang terkait juga perlu dirangkul guna membahas kemungkinan transformasi lini bisnis dari kendaraan pribadi menjadi transportasi publik, sehingga industri dan kebijakan bisa saling mendukung. Telah banyak inisiatif yang telah dilakukan guna menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jakarta, akan tetapi ini merupakan proses yang panjang dan berkelanjutan dalam memperbaiki dosa-dosa masa lalu Ibu Kota. Ambil contoh, London yang pertama kali memulai kereta bawah tanah (underground tube) dari tahun 1860, tetapi masih tetap harus mengembangkan moda ini hingga saat ini (Elizabeth Line baru diluncurkan pada 2019).

Maka dari itu, self-protective urban innovation di Jakarta Raya dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jakarta seharusnya terus konsisten dan merangkul berbagai ide dari bermacam stakeholder, selama permasalahan itu masih ada. Tentunya juga agar Jakarta tidak terus terjebak pada persoalan transportasi melulu, sampai lupa apa peran-peran besar lain yang bisa diberikan oleh transportasi yang nyaman terhadap perkembangan sebuah kota dan peradaban.

Kata Sir Dandy, ‘orang sudah ke bulan, kita masih di setopan’.

—–

Saya mendapat dua pertanyan mendasar dari obrolan dengan beberapa kawan terkait masa depan TOD ataupun KBT di Jakarta Raya. Ibarat bayi yang baru lahir langsung terserang virus ganas, TOD di Jakarta Raya langsung mendapat tantangan berat dari pandemi Covid-19.

Pertanyaanya antara lain; Apakah pola pergerakan masyarakat akan tetap sama pasca pandemi? Melihat orang-orang mulai merasakan nyamannya work-from-home (WFH), bukan tidak mungkin banyak perusahaan yang akan mengikuti langkah 9gag mengumumkan ‘WFH forever’ beberapa waktu lalu, menutup headquarter dan memberikan fasilitas bekerja untuk karyawan di rumah masing-masing. Seperti yang kita lihat, seluruh mass transit line di Jakarta Raya berorientasi pada CBD, sehingga perubahan radikal pada lokasi kerja akan berdampak signifikan pada pola pergerakan.

Pertanyaan kedua jauh lebih mendasar; Apakah transportasi publik masih punya masa depan pasca pandemi? Masih mungkinkah orang berdesakan di kereta ataupun mengantri menunggu bus datang di halte? Strategi utama perang melawan Covid-19 adalah distancing, atau berjarak satu sama lain. Ini membuat semua fasilitas publik yang melibatkan kerumunan menjadi sangat sensitif, tidak terkecuali mass transit.

Jawaban yang sejauh ini bisa saya cerna, kita masih dalam situasi ketidaktahuan, setidaknya saat tulisan ini dibuat, sama dengan belum pastinya masa depan masyarakat secara keseluruhan selama dan pasca pandemi, terutama di Indonesia. Pandemi, sialnya, diikuti oleh sisi penyakit akut masyarakat yang lain, yaitu manipulasi berita dan informasi, sehingga cukup sulit melihat pintu keluar, entah kita akan bergantung kepada vaksin atau malah sebaliknya, akan ada perubahan pola aktivitas kehidupan yang mendasar, termasuk pergerakan orang dalam transportasi.

Dalam keseharian, saya melihat dua sisi berbeda. Di pasar-pasar tradisional, masyarakat setelah beberapa minggu mengisolasi diri, mulai beraktivitas seperti biasa, walaupun beberapa dengan alat pelindung diri (APD) standard seperti masker. Di sisi lain, setelah 4 bulan, CBD masih menutup kantor. Di awal lockdown, isolasi ini memberikan dampak yang baik, blessing in disguise, Jakarta khususnya kawasan pusat masuk ke dalam 20 besar kota dengan udara terbersih di dunia. Hal ini memperlihatkan besarnya peran emisi kendaraan bermotor dan industri dalam mengotori udara Jakarta.

Apa Jakarta Raya akan kembali ke situasi semula seperti contoh pertama? Atau bertransformasi secara menyeluruh seperti perpanjangan contoh kedua? Terkait penerapan TOD dan KBT, menurut saya kita perlu kembali ke cita-cita awal kenapa memerlukan konsep ini, yaitu mewujudkan kota yang humanis, ramah pejalan kaki, ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi. Jika mass transit sebagai faktor yang dimanfaatkan tidak lagi relevan, maka perlu kutub-kutub perspektif lain yang digunakan untuk mencapai tujuan, menyesuaikan situasi selama dan pasca pandemi. Soal untung-rugi investasi yang telah dikeluarkan, itu perihal lain, karena perubahan yang dibahas sekarang hadir dari ancaman termuktahir dalam peradaban manusia; kematian. Dan tentu kita harus beradaptasi agar bisa selamat.

Di situasi ketidaktahuan seperti sekarang, malah cukup mudah membayangkan Jakarta di suatu titik akan seperti iklan start-up ojek terakhir dan menyanyikan Guna Manusia adalah sebuah lirih kekalahan untuk segera pergi mencari lingkungan hidup baru yang minim charlatan inkompeten dalam mengelola kota. Mungkin ke Selandia Baru.



Putu Praditya AP 07/20


[1] Badan Pusat Statistik. 2018. Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2017.

[2] Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 2015. Statistik Transportasi DKI Jakarta 2014.

[3] Glaeser, Edward. 2012. Triumph of the City: How Our Greatest Invention Makes Us Richer, Smarter, Greener, Healthier, and Happier. Penguin Books: United Kingdom.

[4] Institute for Transportation and Development Policy. 2014. Transit Oriented Development Standard. http://www.itdp.org.

[5] United Nations. 2017. World Population Prospects: The 2017 Revision. http://www.un.org/.

[6] Monier-Williams, Sir M. 1899. A Sanskrit-English Dictionary. Clarendon Press: Oxford.

[7] van Voorst, Roanne, 2018. Tempat Terbaik di Dunia. Marjin Kiri Publisher: Jakarta.

[8] Stromberg, Joseph. 2015. Article. The “Fundamental Rule” of Traffic: Building New Roads Just Makes People Drive More. http://www.vox.com/2014/10/23/6994159/traffic-roads-induced-demand.

Perihal Kampung Kota & Surabaya

Begitu banyak waktu yang dibutuhkan untuk benar-benar mengenal sebuah kota. Pagi itu di bulan Agustus, setelah dua tahun pindah dari Surabaya, saya terbangun pada kapsul hotel (sebuah novelty) di sekitar Monumen Kapal Selam. Surabaya tidak berubah. Pagi hari, apalagi weekend, terasa seperti secangkir Kapal Api, mengingatkan akan pahit manis tetapi tetap memberikan semangat lewat hangat mataharinya yang khas itu, juga lewat gairah warganya senam pagi dan bersepeda, merayakan kotanya. Saya lalu berjalan kaki menyusuri Jalan Pemuda, melewati Balai Pemuda yang sedang dipercantik, lalu kantor pos plus plus tempat ngopi anak muda, sampai rombong nasi goreng yang belum buka di sebelah Pak Gubernur Suryo, tempat saya dan kawan lama sering menghabiskan malam hari setelah lelah gowes keliling kota. Hingga, muncul pencakar langit baru di Surabaya, dua tower baru Pakuwon feat Tunjungan Plaza (TP). Saya menyeberang di jalan kecil di sebelah mall, dan lanjut berjalan kaki ke Kampung Plemahan, tempat yang saya tuju sudut kota yang absen saya sambangi selama hampir lima tahun jadi warga sementara Surabaya.


ngurbanin 1


Kampung Plemahan terletak tepat di belakang TP bersama kampung lain seperti Kampung Kaliasin. Karena lokasinya ini, bisa dibayangkan bagaimana kontras pemandangan di sekitar kampung saat amenitas masyarakat menengah ke bawah berpadu dengan mega infrastruktur megah dan mutakhir ala TP. Di sekitar Jalan Kaliasin Pompa, banyak bertebaran parkir dan warung makanan yang dimanfaatkan para pekerja TP untuk sarapan dan makan siang, juga rumah kost untuk mereka yang mengadu nasib dari daerah jauh. Saya berasumsi para pedagang di jalan ini mungkin belum pernah merasakan pengalaman dunia lain yang hadir di hadapan lokasi mereka beraktivitas sehari-hari. Di arah barat, gang kecil Jalan Plemahan mamadukan tembok tinggi pembatas mall dengan rumah-rumah warga yang berdesakan hingga Jalan Embong Malang. Di sisi ini juga, beberapa area Kampung telah berubah jadi tempat parkir mall dua tahun terakhir. Pendapat seorang teman, kehadiran tembok tinggi justru menyelamatkan Kampung agar tetap sederhana. Jika kedua lingkungan ini dipaksakan bercampur, justru ditakutkan Kampung akan tergerus spillover ekonomi mall. Bisa saja beberapa warung akan disasar untuk digubah oleh para merchant karena lokasinya yang strategis di dekat TP.

Situasi di Plemahan menggambarkan apa yang membentuk Surabaya saat ini, Kampung serta influx modal yang saling mengisi satu sama lain. Beberapa tahun terakhir, Surabaya cukup ramah untuk gedung pencakar langit. Setidaknya ada 65 bangunan berketinggian di atas 20 lantai di Surabaya dengan TP VI One Icon sebagai gedung tertinggi (52 lantai). Hadirnya puluhan gedung ini sejalan dengan ‘nilai’ Surabaya yang semakin populer sebagai kota yang nyaman untuk ditinggali. Pembangunan Surabaya yang semakin ‘ke atas’, tentu akan membawa banyak implikasi. Hadirnya lapangan kerja baru, meningkatnya migrasi karena kebutuhan tenaga kerja, hingga berubahnya citra kota Surabaya. Poin terakhir cukup terkait dengan elemen penting kedua yang membentuk Surabaya, yaitu Kampung. Berubahnya citra atau image kawasan karena pembangunan baru dapat dilihat sebagai sebuah proses gentrifikasi, atau berubahnya kondisi fisik, sosial, dan ekonomi sebuah kawasan akibat gelombang arus modal kapital menuju lokasi yang dibangun. Dampak yang paling sering dilihat adalah relokasi masyarakat Kampung yang hidup di kawasan sebelum pembangunan dilakukan; hilangnya Kampung sebagai sebuah serpihan puzzle yang membentuk Surabaya.

Kenapa Kampung begitu penting untuk Surabaya?

Kampung ada sebagai hasil dari masalah klasik pembangunan di Indonesia, di mana pembangunan formal, atau pembangunan yang diselenggarakan oleh perencanaan resmi, terstruktur, ataupun yang didukung oleh segala tetek-bengek pembayaran kredit dan kedinasan, hanya mampu digapai oleh masyarakat menengah hingga ke atas. Bagi mereka yang berada di lingkaran setan ekonomi menengah ke bawah, Kampung merupakan solusi rumah untuk mengadu nasib di kota. Karena itu pula, Kampung selalu diidentikan sebagai kawasan dengan tingkat kriminalitas tinggi, kumuh, dan bermasalah meskipun tidak sepenuhnya tepat. Di sisi lain, Kampung kota masih menyimpan modal sosial masyarakat yang guyub dan bergotong-royong. Di tengah masyarakat urban yang kian dituntut menjadi individualis, Kampung menjadi sedikit dari lokasi untuk menikmati romantisme keakraban masa lalu kota-kota Indonesia. Pada dasarnya penduduk Kampung berasal dari desa yang berpindah ke kota, sehingga kebanyakan masih memegang karakter perdesaan yang begitu terikat pada sebuah komunitas. Selain modal sosial, Kampung juga menyumbang permukiman swadaya untuk penduduk perkotaan. Surabaya tidak akan menjadi sebesar sekarang tanpa para pekerja yang mengadu nasib dan menghidupkan kota ini. Dan para pekerja membutuhkan rumah. Hampir 63 % penduduk Surabaya tinggal di Kampung, walaupun luasan Kampung hanya 7 % dari total luas kota [1].


ngurbanin 2


Potensi Kampung di Surabaya agaknya dilihat sebagai pondasi penting oleh pemerintah kota. Dikembangkannya berbagai kawasan real estate baru, menurut hemat saya, masih diimbangi oleh dukungan terhadap Kampung. Pada sebuah speech [2] Bu Risma, sang walikota, membeberkan puluhan program pengembangan komunitas di Surabaya hingga sebagian besar porsi waktu bicara habis untuk membahas topik ini. Kota dapat dilihat sebagai sebuah perangkat komputer yang memiliki perangkat keras (hardware) dan lunak (software). Hardware kota adalah infrastrukturnya, entah fasilitas publik, gedung, jalan, dan sebagainya. Tanpa kapasitas dan partisipasi masyarakat sebagai sebuah software yang mumpuni, sistem Surabaya sebagai sebuah mega-komputer terbesar kedua di Indonesia tidak akan berjalan untuk menyelesaikan masalah dan terus berinovasi. Untuk itu, di tengah pembangunan vertikal yang kian digalakan untuk meraup pajak daerah, keuntungannya tentu perlu dialokasikan untuk investasi jangka panjang yang lebih penting: masyarakat yang tidak segan berpartisipasi dan memiliki modal sosial ataupun ekonomi untuk berkehidupan lebih baik. Hingga akhirnya, gentrifikasi yang terjadi di Surabaya bukan diakibatkan oleh faktor eksternal seperti kapital modal yang kerap berbuah relokasi, tetapi kemampuan masyarakat Kampung Surabaya untuk memperbaiki lingkungan dan kehidupannya sendiri. Opsi terakhir akan dibarengi oleh terjaganya amenitas dan karakter masyarakat Kampung kota Surabaya yang erat akan komunitas, tetapi tetap terbuka dengan perubahan yang semakin dinamis dan plural, seperti yang saya rasakan.

Seminggu di bulan Agustus saya habiskan di Plemahan. Semakin saya tahu bahwa begitu banyak sudut Surabaya yang belum saya kenali. Di tengah apresiasi pada  ‘bunga sakura’ di Surabaya, kawan-kawan begitu menyayangkan perubahan yang begitu pesat terjadi di kota ini, rumah mereka. Mungkin saja program-program andalan Bu Risma tidak akan sejitu lesatan modal besar-besaran investor menuju Kota Pahlawan, mungkin juga sebaliknya. Yang saya tahu setelah beberapa tahun, kota ini tetap ramah dan nyaman dengan kekikukan obrolan masyarakatnya yang berubah garang ketika beradu pendapat. Sangat khas arek Suroboyo made in Kampung. Tak kuat lagi berjalan balik, saya memesan ojek online dan menghabiskan malam terlelap di kapsul hotel (sebuah novelty) di Kota Surabaya.



Putu Praditya AP 01/19


[1] Rita Ernawati, Happy Ratna Santosa, &  Purwanita Stijanti (2013) –  Facing Urban Vulnerability through Kampung Development, Case Study of Kampungs in Surabaya, Indonesia. Humanities and Social Sciences Vol. 1, 2013.

[2] Indonesian Scholars International Convention Simposium International PPI Dunia 2017.

Perihal Kota Kompak & Denpasar

Konsep Compact City atau Kota Kompak mencuri perhatian sebagai model sebuah kota berkelanjutan sejak muncul di UN Habitat II City Summit tahun 1996. Ide konsep ini bahwa perkembangan kota perlu bertumpu kepada kepadatan fisik yang tinggi dan keterjangkauan infrastruktur untuk meminimalisir permasalahan klasik seperti kemacetan, polusi udara, ataupun minimnya ruang terbuka hijau. Tingginya keterjangkauan dalam struktur kota yang kompak dan padat akan menekan keperluan penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat cukup berjalan kaki saja. Selain itu, semakin padat struktur kota, semakin efisien pola penggunaan lahan, sehingga banyak ruang-ruang kota yang dapat disisakan untuk kawasan terbuka hijau guna menjaga ekosistem dan kohesi kehidupan perkotaan.

Tantangan Kota Kompak adalah mewujudkan penggunaan lahan yang bercampur (mixed-use), dikarenakan kebutuhan atas kepadatan dan keterjangkauan itu sendiri. Berbagai kegiatan seperti perumahan, pendidikan, ekonomi, hingga rekreasi perlu mengisi satu sama lain dalam sebuah ruang yang terintegrasi untuk meminimalisir pola pergerakan manusia dan barang. Melihat kebutuhan ini, ide Kota Kompak memerlukan inovasi dalam menyediakan ruang-ruang kegiatan yang menuntut dukungan pembangunan berorientasi ketinggian tinggi atau high-rise. Di sebuah pencakar langit, ketersediaan ruang yang melimpah pada lahan yang minimal akan menekan spekulasi harga dan kebutuhan alih fungsi lahan. Pembangunan vertikal juga mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bertransportasi menggunakan jalan raya.

Orientasi sebaliknya tentu bertolak belakang dengan semangat penghematan konsumsi lahan di tengah perkembangan kota yang semakin pesat. Jika kota tidak tumbuh ke atas, ia akan tumbuh ke samping [1]. Dan layaknya tubuh manusia, perkembangan horizontal yang eksesif tidak begitu sehat untuk aktifitas kota. Orientasi low-rise memberikan dampak lain pada kota-kota seperti Paris dan London yang hanya mampu dijangkau kalangan menengah ke atas karena menipisnya ketersediaan membuat harga properti tak lagi terjangkau. Pembatasan ketinggian bangunan terlebih lagi menyebabkan sprawling chaos di kota negara berkembang, seperti Mumbai, hingga dulu identik dengan klakson mobil.

Tantangan di Denpasar

Aplikasi Kota Kompak akan cukup kompleks pada sebuah kota berbasis budaya seperti Denpasar. Sebagai ibu kota Provinsi Bali, pembangunan Denpasar mengikuti ketetuan Perda No. 16 tahun 2009 yang membatasi ketinggian bangunan maksimal setinggi 15 meter. Memasuki akhir dekade kedua abad-21, Denpasar masih berkembang secara low-rise, meski dituntut sebagai pusat kegiatan terbesar pulau Bali, bahkan berperan dalam sistem kegiatan yang lebih luas di Asia Tenggara [2]. Hingga 2018, belum ada tanda-tanda munculnya pencakar langit di Denpasar.

Dan inilah tantangan terbesar penerapan prinsip-prinsip Kota Kompak di Denpasar. Berbeda dengan kota-kota lain yang membatasi tinggi bangunan untuk mempertahankan lanskap dan keindahan kota, aturan yang berlaku di Denpasar (dan Provinsi Bali) lahir dari ranah spiritual dan ritual agama Hindu Bali yang mempercayai tatanan niskala (tidak terlihat) dalam ber-Tuhan dan berkehidupan. Mentalitas ini akhirnya diaplikasikan ke ranah sekala (terlihat) melalui posisi bangunan suci yang harus di atas (re: berada lebih tinggi) dari bangunan tempat kegiatan manusia. Menegosiasikan budaya ini untuk masa depan tentu membutuhkan proses panjang yang melibatkan banyak pihak, waktu, dan usaha. Dan berikut ini adalah kenapa ranah kebijakan harus secepatnya bernegosiasi dengan ranah budaya.

 

Denpasar 1

 

Jika sekarang Denpasar secara blak-blakan mengaplikasikan Kota Kompak, hal ini berarti memadatkan semaksimal mungkin lahan kota untuk bangunan low-rise. Di sisi lain, kota yang sukses dan berkembang akan terus menarik penduduk dan tenaga kerja, sehingga menuntut lebih banyak ketersediaan unit perumahan dan fasilitas lain, yang berarti juga ketersediaan lahan baru. Dengan struktur yang telah padat di pusat kota dan ruang hijau melimpah di kawasan periferi, ditambah aturan pembatasan ketinggian bangunan, tentu tren pertumbuhan kegiatan baru akan lebih besar di kawasan pinggiran kota Denpasar.

Saat ini Denpasar mengalami perkembangan yang sangat signifikan, sementara perkembangan low-rise berpotensi terus mendorong konsumsi lahan hijau dan tren sprawling beberapa tahun ke depan di periferi Denpasar. Lima tahun terakhir hingga 2017, sudah lebih dari 600 ha lahan pertanian berubah penggunaan menjadi lahan terbangun di Denpasar [3]. Selain itu, dibandingkan saat pertama kali ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Bali tahun 1992, penduduk Denpasar telah tumbuh lebih dari dua kali lipat. Perkembangan ini tentu akan terus berlanjut. Dengan pembangunan yang berorientasi low-rise, terdesak oleh sprawling, tentu meragukan bahwa Denpasar akan tetap nyaman untuk masyarakatnya berkegiatan.

Kompleksitas di Denpasar hadir dari ranah spiritualitas budaya yang cukup sulit menyesuaikannya dengan visi jangka panjang sebuah kota di abad 21. Setelah Pak Mantra dengan visinya ‘Bali sebagai desa besar’, cukup sulit menemukan terobosan baru dalam menjawab persoalan faktual Denpasar. Saat ini Denpasar telah cukup jauh tertinggal oleh kota tetangga seperti Surabaya yang dengan tegas mengaplikasikan pendekatan pertumbuhan perkotaan berdasarkan karakteristik kawasan yang spesifik [4]. Walaupun getol melaksanakan revitalisasi kampung kota, tidak seluruh wilayah Surabaya dijejali dengan konsep ini. Pembangunan berorientasi neighbourhood ini tetap diimbangi dengan kemunculan pencakar langit baru seperti Apartemen One-East ataupun Tunjungan Plaza. Hal ini untuk menjaga prinsip-prinsip Kota Kompak tetap hadir dalam agenda menuju masa depan.

Inisiasi di Denpasar

Secara pribadi, saya merasa Denpasar perlu mempertimbangkan pembangunan high-rise, walaupun tidak ekstrem. Aplikasi Kota Kompak di Denpasar bisa dimulai dengan arahan bangunan pada kawasan yang spesifik dengan ijin ketinggian lebih dari kebijakan batas saat ini (15 meter), namun tetap dibatasi pada kategori middle-rise (sekitar 5-10 lantai). Hal ini agar Kota Kompak sebagai konsep kontemporer mampu berkompromi dengan tradisi yang telah lama mengakar di masyarakat. Kawasan ini harus dibarengi dengan penerapan konsep mixed-use dan transit-oriented, serta penetapan kawasan cagar budaya untuk menyelamatkan wajah Denpasar di masa lalu. Koridor komersil seperti Teuku Umar cukup cocok untuk penerapan awal ini, sementara pendekatan konservasi dapat diarahkan pada kawasan dengan karakter kebudayaan Bali yang kuat seperti Kesiman atau Sanur.

Kebijakan transportasi akan memainkan peran penting dalam penerapan Kota Kompak. Denpasar rasanya perlu melupakan mimpi memiliki sistem transportasi umum yang maju dalam Trans Sarbagita tanpa mulai membatasi pertumbuhan unit baru kendaraan pribadi. Ribuan kendaraan baru datang memenuhi jalanan Denpasar setiap tahunnya. Bayangkan semrawutnya lalu lintas sekarang jika peak-hour harus memaklumi kegiatan adat. Kebijakan terkait road-pricing yang didukung oleh kolaborasi, semisal dengan moda transportasi online, akan sangat membantu Denpasar pada masa transisi. Masa transisi dapat dilihat sebagai periode di mana Denpasar mengembangkan infrastruktur transportasi massal dan mulai mempromosikan kebijakan terkait Kota Kompak yang berfokus pada implementasi. Sistem transit nantinya perlu dipusatkan pada titik-titik yang ditentukan sebagai kawasan ‘kompak’ baru.

 

Denpasar 2

 

Unit lain yang memegang peranan penting adalah Desa Adat. Masyarakat perlu terus diberikan edukasi tentang tantangan perkotaan Denpasar saat ini sehingga Kota Kompak akan memiliki versinya sendiri yang lahir dari pengetahuan dan partisipasi masyarakat Denpasar, melalui Desa Adat. Masyarakat adalah pengguna utama konsep ini di masa depan. Perubahan yang radikal tanpa edukasi mumpuni akan menghambat proses restrukturisasi kegiatan perkotaan melihat karakter masyarakat Bali yang cukup konservatif. Terlebih lagi, masyarakat Denpasar memiliki memori kurang baik dengan pembangunan yang memberikan perubahan masif, contohnya kasus Pulau Serangan. Di sini masyarakat lokal perlu dilihat sebagai subyek yang masalah di kesehariannya dapat terselesaikan melalui Kota Kompak.

Kalaupun pertimbangan penerapan Kota Kompak dirasa tidak perlu, Denpasar tetap harus mencari solusi lain untuk menekan migrasi penduduk dan kebutuhan alih fungsi lahan perkotaan tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi. Tapi adakah yang bisa/mau mengorbankan ‘pola hidup urban’ untuk tetap menjadi ‘Hindu Bali’ di ‘kota kompak yang berkelanjutan’ (?)

 

Putu Praditya AP 06/18

 

[1] Edward Glaeser (2011) – Triumph of the City: How Our Greatest Invention Makes Us Richer, Smarter, Greener, Healthier, and Happier.

[2] Linda Connor & Adrian Vickers (2003) – Crisis, Citizenship, and Cosmopolitanism: Living in a Local and Global Risk Society in Bali. Indonesia 75 (April, 2003).

[3] Denpasar Dalam Angka 2014 & 2017. Badan Pusat Statistik Kota Denpasar.

[4] Gregory Earl (2018) – Surabaya in the Spotlight: Indonesia’s Renaissance City Under Attack. The Guardian Cities.