Ini merupakan essay soal Denpasar yang saya tulis sebelum pandemi untuk sebuah zine dengan judul Transmutasi Denpasar. Karena aktivitasnya tidak berlanjut dan hanya sempat memuat bagian pertama, saat pandemi saya ingin membagikan versi penuhnya di ngurbanin dengan tambahan footnote soal relevansinya saat itu. Ide menguap, pikiran menunda, akhirnya sekalian saja kita bertukarpikiran soal Denpasar bertahun setelah grubug di 2020, yang ternyata banyak berubah, entah yang terdampak langsung atau tidak.
—-
“Wah, aku baru tahu bagian Bali yang kaya gini!”, ucap seorang kawan dari seberang pulau ketika saya ajak melewati Jalan Diponegoro, Denpasar.
—-
Bagi para tamiu seperti teman saya, Kota Denpasar mungkin tidak semenarik destinasi-destinasi lain di Pulau Bali. Fungsi wilayah yang lebih banyak menampung kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian non-pariwisata, membuat citra Denpasar kian mirip dengan kota-kota besar lain di Indonesia pada beberapa sudut. Suasana desa budaya khas Bali telah banyak terganti dengan gedung-gedung niaga dan perkantoran bergaya art deco khas orde baru –bahkan dari masa kolonial. Ditambah lagi masalah klasik perkotaan yang bermunculan, seperti hiruk pikuk kemacetan jalan, permukiman padat penduduk, pusat-pusat komersil ber-ac, hingga genangan banjir, kian menegaskan Denpasar sebagai simbol metropolitan pulau dewata.
Padahal, jika kita telisik, sikap segan kawan saya cukup berkontradiksi dengan keterkaitan masyarakat Bali terhadap Kota Denpasar. Banyak anak daerah lebih akrab dengan melali ke Badung (afiliasi masa lampau Denpasar), dibanding melali ke Ubud, atau ke hotel Nusa Dua, hehe. Denpasar juga menjadi tujuan utama dalam memenuhi beragam kebutuhan harian dan sewaktu-waktu, baik sandang, pangan, papan, hingga upakara yang awam tersedia di Pasar Badung (Pasar Kumbasari). Sebagai anak yang besar di perbatasan Denpasar, saya mengamati bagaimana sanak saudara cenderung memilih Denpasar dibanding tujuan lain yang lebih kental dengan nuansa pariwisata, padahal jaraknya tak jauh berbeda. Sisi perubahan ekosistem urban di Bali, khususnya yang terkait dengan Denpasar, memang jarang dibahas dalam tema ‘pelestarian budaya’, bahkan cenderung tidak diketahui [1]. Dalam ulasan ini, untuk mengenal Denpasar lebih dalam, saya ingin membahas hal-hal apa saja yang membentuk Denpasar hingga menjadi sebuah kota seperti sekarang, terbatas dari sumber-sumber yang dapat saya temukan.
Sebuah ‘kota’?
Inovasi pada lingkungan terbangun dan munculnya masyarakat urban telah mengubah wajah dunia beberapa abad terakhir, mulai dari era Babylonia hingga nuansa kota kontemporer yang awam kita lihat di film-film Marvel dan DC, gedung-gedung yang tinggi berbaris di koridor jalanan dan menjadi sarang bagi manusia yang menyemut di puncak peak-hour. Di Indonesia sendiri, kota digambarkan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang beraktivitas di luar fungsi pertanian, antara lain kegiatan permukiman, ekonomi, jasa, dan sosial [2]. Definisi ini berada di luar karakter konten utama dari kota itu sendiri, yaitu masyarakat urban, sebuah unit sosial yang pragmatis, dinamis, individualis, ekonomis, juga progresif [3], bahkan dalam sektor yang tereksklusi dalam definisinya (pertanian) sekalipun. Industrialisasi yang diikuti produksi massal dan pada akhirnya komersialisasi, cukup menjauhhkan definisi ‘kota’ yang kita tahu sekarang dari sektor pertanian dengan masyarakat perdesaannya yang kolektif. Di Denpasar sendiri, banyak warisan budaya agraris dan pesisir masyarakat Bali yang masih kental dapat ditemui, walaupun di konteks ini kita akan melihat Denpasar sebagai sebuah ‘kota’.
Definisi ‘kota’ di Indonesia menarik untuk diperdebatkan dari segi terminologi. Asal dari kata ‘kota,’ adalah bahasa Jawa ‘kuta’, yang berarti wilayah yang dikelilingi tembok atau benteng [3]. Benteng pertama di Indonesia memang dibangun oleh Kerajaan Gowa-Tallo, tetapi dalam perkembangannya, wilayah benteng sangat identik dengan titik kegiatan vital bangsa Eropa di Indonesia pada masa lalu. Definisi ini memperlihatkan bahwa konsep ‘kota’ di Indonesia kurang lebih merupakan warisan aktivitas kolonial yang merubah cara masyarakatnya berkegiatan setelah penjajah datang. Di Denpasar sendiri, pengertian ini terefleksikan dari pola ruang tradisional Bali yang mengadaptasi elemen-elemen kota dunia Barat, misalnya alun-alun (Lapangan Puputan) yang berada di sekitar catus patha, koridor komersial Gajah Mada, hingga inisiasi pengembangan pariwisata oleh Belanda yang pada akhirnya mengilhami jargon ‘kota budaya’ [5] [16] [17].
PBB [6] memprediksi pada tahun 2050, 66% dari total populasi dunia akan hidup di perkotaan. Proyeksi ini membunyikan alarm bahwa bukan hanya manusia yang akan pergi kota, tapi urbanisasi juga akan terjadi pada banyak wilayah yang pada awalnya bukanlah sebuah kota. Datangnya sebuah ‘kota’ di Denpasar dapat dilihat dari pertumbuhan penduduk yang lebih dari dua kali lipat sejak wilayah ini ditetapkan sebagai ibu kota administratif provinsi pada tahun 1992 [7] [16]. Pertumbuhan ini tentu berimplikasi terhadap konsumsi lahan untuk permukiman dan fasilitas pendukungnya dengan mengorbankan luasan sawah, sebuah penggunaan lahan dominan di era lampau Denpasar yang terkonversi menjadi penggunaan lahan terbangun. Pada akhirnya, tren pertumbuhan penduduk akan diikuti oleh berubahnya fungsi wilayah Denpasar dari kota agraris menjadi kota komersil [5] [16]. Fungsi wilayah ‘Denpasar’ di masa depan juga dianggap tidak relevan lagi jika dilihat dari hanya wilayah eksisting Kota Denpasar saja, tetapi kota metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang terintegrasi satu sama lain.
Cukup menarik untuk menggunakan pendekatan sejarah dalam melihat bagaimana pengaruh-pengaruh perkembangan fisik, sosial-masyarakat, hingga isu inter-regionalisme tadi membentuk sebuah ‘kota’ Denpasar. Setidaknya, untuk lebih mengenal kota kita tercinta ini dan menghindari ‘take-it-for-granted’, menghindari ‘mule keto’. Perkembangan morfologi Kota Denpasar dapat kita lihat dari lima periode utama; [I] masa kerajaan atau pra-kolonial; [II] masa Hindia Belanda; [III] masa pasca kolonial atau kemerdekaan; [III] masa pasca ditetapkan sebagai ibu kota provinsi; serta [IV] masa demokrasi atau era perencanaan kota formal.

Masa kerajaan/ pra-kolonial (1788-1906)
‘Denpasar’ pada awalnya adalah nama sebuah taman di pusat Kerajaan Badung [8]. Itulah mengapa hingga sekarang Denpasar masih identik dengan nama ‘Badung’, selain karena aliran Sungai Badung yang melewati wilayah kota ini [5]. Taman Denpasar digunakan sebagai tempat peristirahatan tamu-tamu yang diundang oleh Raja Kyai Jambe Ksatrya dari Puri Jambe Ksatrya, penguasa Kerajaan Badung pada masanya. Istilah ‘Den-Pasar’, merupakan adaptasi dari lokasi taman yang berada pada sisi utara (‘den’ – dalam bahasa Bali) Pasar Badung saat itu, atau Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung pada saat ini. Pemilihan kata ‘pasar’ yang notabene bahasa Bali halus, memperlihatkan nuansa kerajaan yang kental dalam pembentukan lokasi taman pada mulanya, dibandingkan kata ‘peken’ yang kemungkinan besar dipilih jika Denpasar adalah area taman rakyat yang melengkapi keseharian masyarakat di Pasar Badung.
Pada tahun 1788, kerajaan mendirikan Puri Denpasar di lokasi taman dengan latar belakang cerita perpindahan kekuasaan dari Raja Kyai Jambe Ksatrya kepada I Gusti Ngurah Made Pemecutan. Pergantian raja ini terjadi akibat konflik internal kerajaan yang melibatkan adik sang raja baru, I Gusti Ngurah Rai, sembilan tahun sebelumnya. Pembangunan Puri Denpasar merupakan tonggak dinasti baru Kerajaan Badung yang memindahkan pusat kekuasaan ke istana baru. Adapun lokasi Puri Jambe Ksatrya kini menjadi Pasar Satria [9], sementara Puri Satria dibangun kembali sekitar tahun ’30-an. Tahun pemlaspasan Puri Denpasar diadaptasi menjadi tanggal kelahiran Kota Denpasar, 27 Februari 1788. Adapun pertanggal 27 Februari juga merupakan hari di mana Denpasar diresmikan sebagai kota madya pada tahun 1992. Filosofi penentuan tanggal ini memperlihatkan kompromi Denpasar antara masa lampau (sejarah) dan masa depan (sebuah kotamadya), yang di satu sisi menimbulkan sebuah realitas fiktif.
Intervensi yang paling mempengaruhi morfologi Denpasar pada masa Puri Denpasar (1788-1906) adalah penempatan catus patha, atau perempatan utama puri sebagai titik utama Kerajaan Badung [5] [10] [16]. Dampak dari pemusatan kegiatan itu adalah bentuk Puri Denpasar yang memiliki struktur ruang tradisional Bali (mandala, pelebahan, pelataran) yang lebih luas dibandingkan puri-puri lainnya, serta dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap pada pasar, wantilan, taman, dan alun-alun. Jika tidak terjadi konflik internal di kerajaan pada 1779, bisa jadi struktur kawasan ini akan berada agak bergeser ke arah utara, pada perempatan di sekitar Banjar Tainsiat. Konsep catus patha sendiri diadaptasi Kerajaan Badung dari masa pemerintahan Kerajaan Majapahit di Bali hingga awal abad ke-16 [17]. Dapat dirasakan bagaimana klasiknya nuansa perempatan Catur Muka sekarang jika kita tarik dari perspektif sejarah.
Runtutan cerita tadi menjelaskan bagaimana Kota Denpasar terbentuk dari intrik politik kerajaan, berkombinasi dengan pemusatan kegiatan sosio-religius baru yang terwujud pada catus patha, berikut penjabarannya mulai dari konsep kahyangan tiga, desa adat, hingga sistem kolektif subak [5] [17]. Pendekatan ini awam terjadi pada awal kemunculan kota-kota tradisional, misalnya Pangeran Mangkubumi yang mengubah hutan Beringin menjadi Ngayogyakarta lewat Tugu Golong-Gilig-nya pada 1755 [11], hingga King Edward yang memulai London dengan membangun gereja baru di Westminster pada 1065 [12]. Monarki merupakan sistem populer di era manusia sebelum industrialisasi, sementara monumen sosio-religius sangat ampuh untuk menarik imigrasi dan memusatkan kegiatan massa, di tengah masyarakat yang sangat taat terhadap ritual keagamaan. Uniknya, pemerintah kolonial yang datang ke Denpasar pada periode berikutnya, cenderung ingin mempertahankan struktur ini melalui konsep balisering [5] atau Ajeg Bali. Belanda meninggalkan misi gospel imperialisme, lalu memutuskan untuk lebih fokus pada gold dan glory melalui pengembangan pariwisata massal yang bertumpu pada pondasi budaya yang telah terbentuk.
Masa Hindia Belanda (1906-1945)
Setelah mengintervensi Buleleng pada 1849, guna mewujudkan strategi pasifikasi nusantara-nya, pasukan kolonial mendarat di Sanur pada 1906 untuk menaklukan kekuatan besar lainnya di Bali, Kerajaan Badung. Agresi ini melahirkan pertempuran legendaris Puputan Badung (1906) dan Puputan Klungkung (1908), yang memukul habis perlawanan massa di Denpasar hingga Tohpati, sampai ke timur pulau. Dampaknya tentu saja pelaksanaan sistem pemerintahan kolonial Hindia Belanda dengan menetapkan Denpasar sebagai sebuah onderafdeling atau sub-keresidenan dan menunjuk seorang controloeur atau asisten residen sebagai penanggungjawabnya [5] [13]. Ironisnya, periode ini adalah momentum di mana Denpasar berkembang menjadi sebuah kota modern dengan dibangunnya berbagai fasilitas dasar masyarakat, juga infrastruktur teknologi komunikasi yang maju pada masa itu [13]. Pemerintah kolonial membangun kantor pos, jaringan telegraf, jaringan telepon, rumah sakit, sekolah, perumahan baru, hotel, penjara, hingga memperbaiki jaringan jalan pada awal pendudukannya di Denpasar. Dari Pram di Tetralogi Buru kita belajar bahwa kolonialisme bukanlah sebuah proses yang hitam putih. Dari perspektif sejarah, masa pemerintahan Hindia-Belanda adalah sebuah batu loncatan bagi Denpasar, meski saya yakin seluruh fasilitas tersebut pada awalnya dibangun eksklusif untuk kepentingan kolonial.
Sebuah peta Kota Denpasar dari koleksi KITLV, Leiden tahun 1915 [13], menjabarkan pembangunan pusat pemerintahan berupa kantor asisten residen, rumah asisten residen, serta kantor pos dan telegraf di sekitar kawasan catus patha Puri Denpasar. Adapun nama ‘Kota Denpasar’ mulai digunakan untuk kawasan ini, menggantikan ‘Puri Denpasar’. Area ini juga dilengkapi dengan pembangunan sebuah jam lonceng yang menegaskan hegemoni pemerintah kolonial pada masa itu melalui sebuah landmark bernuansa barat, sebuah intervensi yang cukup bertentangan dengan konsep balisering. Hadirnya pusat pemerintahan kolonial juga berdampak pada berkembangnya kawasan multikultural, sekarang Gajah Mada, yang bertumpu pada kegiatan perdagangan. Pedagang asing sendiri, terutama dari etnis Cina, sudah datang ke Bali sejak awal abad ke-16 [16]. Selain itu, ada juga etnis India dan Arab, hingga di Denpasar akrab diucapkan istilah ‘nyama slam’ atau saudara yang beragama Islam [5], bahkan berbuah kudapan lawar halal yang awam disebut lawar slam. Terlebih lagi, Belanda memindahkan Pasar Badung yang dulu berlokasi di tenggara catus patha ke arah barat daya atau lokasi saat ini, turut meramaikan kegiatan perdagangan di koridor Gajah Mada. Pemindahan pasar ini guna mendukung model Kota Denpasar sebagai Kota Kolonial yang memiliki area untuk alun-alun di timur pusat pemerintahan [14].
Pada tahun 1927, Belanda menginisiasi pengembangan pariwisata di Kota Denpasar dengan membangun Bali Hotel melalui perusahaan pelayaran Koninkelijke Paketvaar Matschappij (KPM) [15]. Hotel ini berlokasi di Jalan Veteran dan hadir di tengah momentum pariwisata yang mulai tumbuh, khususnya di daerah Sanur dan Kuta. Bali Hotel menjadi hotel pertama berkualitas internasional yang pernah disinggahi Ratu Elizabeth hingga Mahatma Gandhi. Sedikit cerita, pelabuhan utama Kerajaan Badung awalnya berlokasi di Pantai Kuta, namun Belanda memindahkannya ke Benoa dengan lokasi lebih baik yang tidak langsung berhadapan dengan Samudra Hindia [5]. Pemindahan pelabuhan ini berdampak positif terhadap Kuta yang akhirnya menjadi tujan eksklusif untuk pariwisata, sementara pelabuhan baru di Benoa makin mendekatkan akses titik pelayaran menuju pusat pemerintahan di Denpasar dan meningkatkan kunjungan ke Bali Hotel.
Selain pelabuhan, pemerintahan kolonial juga membangun bandar udara di Desa Tuban pada 1933 [5]. Teknologi transportasi laut dan udara sudah menjadi tumpuan utama pariwisata massal pada masa itu, di mana daratan Pulau Bali cukup terpisah secara geografis dari daerah-daerah lain. Guna melengkapi titik-titik angkutan massal, Belanda mengembangkan jaringan transportasi internal melalui pembangunan dan perbaikan jaringan jalan, bukan kereta api seperti di Jawa. Sebuah catatan pada tahun 1919 [5] menjabarkan jaringan jalan Kota Denpasar pada tahun itu, antara lain Denpasar-Sanur (7 km), Denpasar-Kuta (11 km), Denpasar-Gianyar (27 km), Denpasar-Tabanan (20 km), serta Denpasar-Singaraja (87 km). Dalam periode ini, Belanda mengembangkan struktur kewilayahan Denpasar seperti luasan eksisting Kabupaten Badung, melanjutkan dari wilayah kekuasaan Kerajaan Badung yang sebelumnya mereka taklukan. Dengan infrastruktur transportasi yang kian terintegrasi, Belanda semakin mudah untuk mengembangkan misi pariwisata massal, juga tentunya mendukung berjalannya pemerintahan kolonial dalam bingkai pasifikasi nusantara.
Berkembangnya pariwisata merupakan awal masuknya golongan kelas menengah dan terpelajar ke Denpasar, dengan segala karateristik urban-nya [17]. Ditambah lagi, perkembangan pariwisata menarik berbagai seniman dari luar Denpasar untuk berkarya, atau sekedar menjual hasil karyanya di sekitar Bali Hotel [5]. Tarikan ekonomi pada masa ini menggantikan tarikan sosio-religius di periode sebelumnya. Denpasar pun semakin ramai. Selain fasilitas pemerintahan dan pariwisata, pemerintah kolonial membangun beberapa unit kegiatan publik lain, seperti tiga sekolah, Schoolen voor Inlanders di selatan alun-alun, Hollandsch Inlandsch di Jalan Surapati. serta sebuah sekolah untuk etnis Cina di Jalan Kartini yang sempat menjadi gedung Universitas Bali dan kantor sementara pemerintah Kota Denpasar pada periode ’80-an hingga ’90-an [10] [5]. Sebuah penjara juga didirikan di Jalan Diponegoro pada 1916 yang kini telah dipindahkan ke Kerobokan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, lalu sebuah rumah sakit di Desa Wangaya Gede didirikan pada tahun 1921 yang masih berfungsi hingga sekarang [13].
Segala pengembangan fasilitas dan infrastruktur di Denpasar bukannya cuma-cuma. Hampir seluruh pembangunan fisik dilakukan melalui kerja rodi masyarakat Bali [5]. Pembangunan gedung-gedung baru dan jalan juga tidak diimbangi dengan pengembangan jaringan utilitas yang memadai, salah satunya air bersih, sehingga selain memberi potensi masalah sanitasi di tengah imigrasi yang kian ramai, juga mempertegas segregasi sosial pada masa itu [16]. Di saat para turis dan pemerintah kolonial menikmati hotel berkelas internasional di awal abad 20, masih banyak masyarakat Denpasar yang mandi dan mencuci pakaian di gorong-gorong jalanan utama yang baru dibangun, banyak pula yang memandikan hewan ternak di sana [16]. Situasi ini selaras dengan karakter kota pasca kolonial (post-colonial city), yang menurut Chandoke [18] erat dengan situasi sosial dan spasial yang kontradiktif, sehingga mendorong adanya perlawanan masyarakat (social struggle). Sebuah gerakan yang menghadirkan periode selanjutnya dalam sejarah Denpasar.
Masa Pasca Kolonial/ Kemerdekaan (1945-1992)
Indonesia merdeka!
Seorang orator ulung keturunan Bali memproklamirkan sebuah negara republik di Batavia pada bulan ramadhan 1945. Sayangnya, momentum ini tidak memberikan dampak begitu banyak bagi Denpasar pada masa awal republik berdiri. Situasi politik masih kacau, yang berpuncak pada puputan mempertahankan revolusi di Marga, Tabanan, 1946. Sebelum proklamasi pun, situasi tidak begitu baik di Denpasar. Kedatangan Jepang pada periode Perang Dunia II, hanya berdampak pada perbaikan kecil-kecilan infrastruktur strategis semacam jalan dan bandar udara [5], dibanding kenangan yang traumatis yang tertinggal bagi sebagian besar penyintasnya.
Pasca Jepang kalah, lalu berita baik dari Konferensi Meja Bundar (1949), walaupun tanda-tanda kegaduhan politik belum juga reda. Di Denpasar, dari tahun 1946 hingga 1951, Bali terbagi menjadi dua golongan; republikan dan federalis yang masih berdebat apakah Bali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau Negara Indonesia Serikat (NIS) [5]. Institusi terakhir masih kental diisi oleh para mantan birokrat Hindia Belanda, sementara NKRI tentunya berporos pada kekuatan baru generasi emas politikus Indonesia di Jawa. Kota Denpasar sendiri, spesifiknya Bali Hotel menjadi tuan rumah deklarasi Negara Indonesia Timur (NIT), bagian dari NIS, pada sebuah konferensi yang berlangsung tanggal 7 – 24 Desember 1946 [5]. Singkat cerita, usaha revolusi, baik fisik maupun melalui negosiasi berhasil melanjutkan konsep NKRI di Bali dan memberikan manfaat tambahan berupa didirikannya Sekolah Lanjutan Umum (SLU), hasil dari negosiasi majelis rakyat dan partai politik yang sempat terbentuk pada periode perdebatan ini [5]. Bisa ditebak, SLU kini berkembang menjadi Perguruan Saraswati dengan SLU-A dan SLU-B nya di Jalan Kamboja.
Denpasar kembali merasakan krusialnya dampak perpindahan kekuasaan pada periode ini. Di tahun 1958, Denpasar ditetapkan menjadi kota administratif, menggantikan Singaraja yang sebelumnya menjadi ibu kota Provinsi Nusa Tenggara [5]. Alasan resolusi perpindahan ini kemungkinan besar karena Denpasar telah memiliki infrastruktur transportasi yang lebih memadai dibandingkan Singaraja, sementara itu pergolakan politik berangsur mereda pasca revolusi. Dalam format wilayah ini, Denpasar masih menjadi bagian dari Kabupaten Badung, menjadi pusat pemeritahan Daerah Tingkat (Dati I) Bali dan Dati II Badung secara bersamaan [5] [16].
Sebagai pusat pemerintahan, Denpasar kembali menjadi daya tarik migrasi dan urbanisasi dengan dikembangkannya pusat pemerintahan di kawasan Renon, untuk Dati I Bali, dan Lumintang untuk Dati II Badung [5]. Periode pasca kolonial diisi Denpasar dengan mencoba mengubah arsitektur yang masih kental dengan nuansa kolonial menjadi arsitektur khas Bali, dimulai dari pembangunan patung Catur Muka di catus patha Puri Denpasar (1973), menggantikan jam Belanda, hingga mempertahankan Museum Bali yang dibangun pada 1932 [5]. Pendekatan ini masih dilanjutkan hingga sekarang melalui peraturan daerah dan ijin pembangunan yang memberi penekanan pada ornamen khas Bali. Sekarang, hanya sedikit peninggalan arsitektur bergaya Barat yang bisa kita lihat di Denpasar, satu di antaranya adalah Bali Hotel. Namun, dari morfologi kotanya, Denpasar berkembang kian mirip dengan kota-kota di negara Barat yang memiliki high-street sebagai pusat komersial. Denpasar punya Renon, dan tentunya Gajah Mada, juga koridor-koridor lain yang mulai berkembang seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro yang mengitari pusat pemerintahan. Fungsi ini juga didukung oleh pengembangan jalan yang berkarakteristik by-pass dan ring road pada jalur-jalur strategis menuju Singaraja, Tabanan, ataupun Bali Selatan. Struktur jalan ini, selain memudahkan pergerakan manusia, juga memperlancar arus distribusi barang menuju Denpasar. Perkembangan Denpasar pada periode ini merupakan kombinasi orientasi dua periode sebelumnya; pemusatan sosio-politik-religius, juga kepentingan ekonomi dan komersial.
Jalan Gajah Mada sendiri sempat menjadi pusat mode di medio ’70-an [16]. Tentu saja mode bergaya barat, saat itu Led Zeppelin dan The Rolling Stones sedang jaya-jayanya, rock n’ roll adalah sebuah novelty. Bali yang berkembang sebagai melting polt para turis, khususnya eropa barat yang dibawa Belanda, mempermudah anak muda menemukan influence-nya. ‘We shape the buildings, then the buildings shape us’ kata Churcill. Di Denpasar, kalimat ini adalah bagaimana balisering malah menjadi boomerang bagi preservasi kebudayaan Bali itu sendiri, terlihat dari fenomena di Jalan Gajah Mada yang malah terjadi karena pengaruh gaya hidup dan informasi dari luar yang dibawa oleh turis yang ingin ditarik melalui pelesatarian budaya, melahirkan sebuah akulturasi modern. Dalam keputusan menggalakan pariwisata dan menjadi pusat pemerintahan dengan memanfaatkan minat turis terhadap ‘budaya Bali’, beberapa sudut Denpasar melupakan prinsip-prinsip arsitektur Bali yang lebih rumit pada asta kosala kosali, yang bukan hanya sekedar ornamen belaka, namun juga peruntukan ruang, fungsi bangunan, hingga variasi ukuran bangunan, bahkan di unit terkecil hingga rumah tinggal [19]. Permakluman arsitektur Bali ini juga merupakan dampak isu lain, yaitu kebutuhan permukiman di Denpasar yang kian meningkat pasca menjadi ibu kota [5] [16]. Di tengah kebutuhan lahan yang mendesak, nyatanya masyarakat Denpasar masih merindukan ruang-ruang terbuka tradisional yang dihasilkan dari arsitektur Bali [22].
Di sisi lain, periode pasca kemerdekaan di Denpasar juga diisi dengan perbaikan jalur sirkulasi internal, dengan pengaspalan jalan dan perbaikan ruang milik jalan [5] [16]. Kota yang menarik adalah kota yang memiliki jalanan yang menarik. Pemerintah provinsi mulai menata pusat administrasi mereka dengan perencanaan taman dan jalur pejalan kaki di atas gorong-gorong [4]. Pada 1966, ruas jalan yang teraspal di Denpasar hanya berada pada radius 2 km dari catus patha [16]. Jalanan pun cukup lengang [10]. Situasi ini kian berubah seiring Denpasar memiliki kewenangan sendiri dalam menata kotanya yang terus berkembang. Jaringan jalan pun mulai terintegrasi dengan daerah luar. Periode ini juga menjadi awal Denpasar memiliki transportasi publik, lewat pembangunan terminal di Desa Ubung dan Batubulan, serta penetapan jalur angkutan dalam kota [5].
Selain pembangunan fisik, Denpasar juga mencoba merekonstruksi kebudayaan Bali melalui pembangunan Taman Budaya Art Centre (1969), lalu pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) sepuluh tahun setelahnya. Bali beruntung memiliki gubernur visioner sekelas Profesor Ida Bagus Mantra pada masa itu yang berusaha menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan soft-planning, atau pendekatan yang berorientasi pengembangan karakter masyarakat melalui event-event dan kegiatan kolektif, pendekatan yang lumayan populer belakangan. Di akhir ‘60an agaknya Prof IB Mantra sudah mengonsepkan Denpasar sebagai creative city, yang Sepe [20] definisikan sebagai kota yang mampu membangun ekonominya berbasis budaya, kreativitas, teknologi, penelitian, inovasi, dan memperkuat modal, baik ekonomi maupun sosial. Momentum PKB berhasil meregenerasi struktur sosial masyarakat seperti sekeha teruna-teruni, meninggalkan warisan ruang publik dengan arsitektur khas-nya, dan yang terpenting, memberikan arena untuk pelestarian budaya dan inovasi. Denpasar juga menjadi tuan rumah diresmikannya Universitas Udayana pada 1963 [5]. Sebuah periode kemajuan kedua setelah masa kolonial, bedanya dalam masa ini, diusahakan bangsa sendiri.
Tapi lagi-lagi ini bukan cuma-cuma. Seperti yang dijelaskan tadi, perkembangan Denpasar menuju sebuah kota kontemporer berpotensi mengorbankan budaya Bali itu sendiri, mulai dari zonasi internal perumahan sampai hal-hal yang lebih abstrak seperti gaya hidup. Satu permakluman, sebagai contoh, saat Hotel Bali Beach diresmikan pada tahun 1963 yang biayanya bersumber dari perampasan alat perang Jepang [21]. Hotel ini masih merupakan gedung tertinggi di Bali dengan 10 lantai dan bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat Sanur. Pada 1971, akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan batas tinggi bangunan yang terkenal sebagai ‘aturan tinggi maksimal pohon kelapa’, yang formalnya adalah 15 meter [21] agar tidak ada bangunan yang melebihi tinggi Hotel Bali Beach. Peraturan ini di satu sisi ingin menjaga landskap Bali tetap seperti sedia kala, tidak ada bangunan tinggi, tidak seperti metropolis-metropolis di film DC dan Marvel. Tapi jika kita cermati di ranah horizontal, sprawling malah terjadi terutama di Denpasar, bahkan beberapa mengarah ke slum. Harga tanah cukup tinggi untuk dijangkau, dan properti kini jadi barang mewah untuk kalangan menengah ke atas di Denpasar. Hal ini karena daya tarik ekonomi, terutama dari pariwisata Bali tidak pernah berhenti, sementara kebutuhan lahan terus terjadi sehingga memakan ruang perkotaan secara horizontal. Maka terjadilah ujaran klasik: ‘dulu di daerah ini semua sawah.’ Sawah, beserta tumbuh-tumbuhannya, adalah salah satu inti budaya agraris Bali yang ingin dipertahankan. Tanpa ekosistem dan alamnya, bagaimana budaya Bali bisa tetap bertahan dan dilakukan? Pertanyaan ini masih berlanjut ke periode-periode Denpasar berikutnya.
Masa Pasca Penetapan sebagai Ibu Kota (1992-2007)
Pada tahun 1992. Kota Denpasar resmi berdiri sendiri dan berpisah dari Kabupaten Badung. Perubahan sruktur wilayah ini guna melengkapi peraturan yang selanjutnya menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang tidak lagi mengenal istilah kota administratif. Kabupaten Badung pun membangun pusat pemerintahan baru di sekitar Kelurahan Sempidi dengan nama baru Mangupura. Sementara, pemerintah Kota Denpasar masih berpusat di Lumintang. Dalam periode ini, Denpasar telah selesai dengan pengembangan pusat kotanya, sehingga yang lebih terlihat adalah pengembangan-pengembangan yang cenderung berada di luar kawasan catus patha. Sayangnya, beberapa proyek tersebut masih menuai kontroversi hingga sekarang.
Masuk ke tahun 1996, pemerintah kota membuat keputusan berani untuk mereklamasi Pulau Serangan di Tenggara Denpasar [23]. Reklamasi akan menambah luas Pulau Serangan menjadi empat kali dari luas semula, atau total 380 ha [17] [23]. Pada masa itu, pemerintah mengangkat motivasi guna meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah melalui pembangunan kawasan mega-wisata berfasilitas hotel berbintang, rekreasi pantai, lapangan golf, hingga resort dan lagoon [23], mirip apa yang ingin dibangun di Teluk Benoa beberapa tahun terakhir. Sayangnya, krisis moneter melanda Indonesia tahun 1998 dan membuat proyek reklamasi terbengkalai dengan progress pekerjaan 60% [23]. Hal ini diperparah dengan kepemilikan lahan pasca-reklamasi yang 75% menjadi hak PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) [23], sehingga apa yang menjadi motivasi awal (meningkatkan ekonomi masyarakat) sulit untuk dipenuhi. Semangat entrepreneurship dan lokalisme dalam pariwisata terhalang kapital besar investor di Serangan.
Sejak reklamasi Pulau Serangan berjalan, banyak abrasi terjadi di pesisir sekitar Serangan hingga wilayah Kabupaten Gianyar [24]. Di sisi lain, reklamasi Serangan memberikan akses jembatan kepada warga Desa Serangan ataupun warga lain yang ingin beribadah ke Pura Sakenan [24]. Selain hal-hal tersebut, kegiatan di pulau tak banyak berubah, ada yatch-yatch yang terparkir di sisi timur pulau, berhadapan dengan permukiman warga desa asli, sementara di sisi lain banyak diisi warung remang-remang, di sisi lain hanya lahan kosong, di sisi lainnya lagi lahan tempat makan sapi. Tahun 2018, ada inisiasi dari PT BTID untuk mengembangkan kembali Pulau Serangan [25]. Di sini sangat penting adanya peran pemerintah, desa adat, maupun masyarakat umum untuk mengawal pengembangan Serangan, mengingat proyek ini berskala cukup besar.
Cerita pengembangan pariwisata artifisial lain yang terbengkalai adalah Taman Bali Festival (TBF), sebuah theme park pertama di Kota Denpasar yang beroperasi mulai tahun 1997, lalu berhenti di tahun 2000. Hiatusnya TBF adalah dampak dari silang sengketa soal keberadaan properti di atas lahan antara pihak desa adat, pemerintah, dan pengembang. Hingga kini pun, lahan TBF masih merupakan aset dari pemerintah Kabupaten Badung [26], padahal struktur administrasi wilayah telah lama berubah. Monumen TBF yang berupa jineng raksasa itu kini mewarnai landskap pesisir Sanur yang beberapa waktu lalu dimanfaatkan sekelompok pecinta motor untuk mengadakan event, reclaim the space! Tersendatnya proyek-proyek seperti Serangan dan TBF pada periode ini memperlihatkan kegagalan Denpasar dalam mengembangkan mega-pariwisata artifisial guna menangkap peluang dari perkembangan kota yang kian ramai. Atau memang Denpasar tidak cocok dengan wisata buatan? Apapun itu, wisata alam dan wisata budaya lain di Denpasar masih terus berjalan hingga sekarang. Sanur masih ramai, pusat kota masih menarik dengan heritage-nya. Bukankah seperti itu seharusnya konsep pelestarian dalam balisering agar tidak lagi-lagi menjadi boomerang? Terlalu riskan mengembangkan kawasan yang besar tetapi malah terbengkalai. Mungkin ada baiknya berbagai stakeholder Denpasar belajar dari sejarah.
Problema lain yang melengkapi Denpasar pada periode ini adalah perkembangan permukiman di kawasan-kawasan fringe kota yang didukung ring road seperti By Pass Gatot Subroto, By Pass Ngurah Rai, dan By Pass Ida Bagus Mantra. Ukurang Denpasar kian melebar dan jumlah penduduk terus bertambah [7]. Perkembangan ini yang selanjutnya memulai ide untuk membentuk sebuah metropolis terintegrasi bernama Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), takutnya Denpasar tak lagi mampu lagi memikul beban, terutama permukiman, sehingga ketiga wilayah lain harus membantu. Selain itu, mulai muncul juga kawasan-kawasan baru yang secara alami menyerupai central business district (CBD) atau distrik komersial, seperti Renon, Teuku Umar, dan Diponegoro. Pada periode ini, Denpasar kembali pada orientasi masa kolonial yang menjadi inti berkembangnya kota; peluang ekonomi. Meningkatnya imigrasi ke Denpasar akibat masyarakat luar mulai melihat Denpasar sebagai ‘promise land’, entah karena lapangan kerja ada di sana, karena Denpasar dipenuhi berbagai fasilitas, ataupun karena kebutuhan harus dekat dengan pusat kekuasaan politik. Tantangan terbesar Denpasar pada masa ini adalah mengatasi dampak buruk sprawling dan perjalanan commuter, yang coba diselesaikan pada periode berikutnya.
Masa Demokrasi atau Perencanaan Kota Formal (2007 – sekarang)
Pemerintah pusat meresmikan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Peraturan ini, beserta peraturan turunannya berisi format baru perencanaan wilayah dan kota dari wilayah umum hingga detil, dari struktur ruang hingga pola ruang, dari kawasan konservasi hingga kawasan budidaya. Peraturan ini agaknya mencoba menyeragamkan peruntukan-peruntukan seperti permukiman, perdagangan dan jasa, fasilitas masyarakat, dan lain-lain yang ada di dalam kota. Adapun dalam kasus partikularitas wilayah seperti Bali, masih ada ruang-ruang yang dikombinasikan, seperti sub-zona kawasan suci yang masuk ke zona konservasi. Peraturan ini mencoba untuk mengintegrasikan pembangunan spasial dari ranah umum, seperti provinsi, hingga kawasan-kawasan detilnya.
Produk dari Undang-undang Penataan Ruang, misalnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), dan rencana-rencana strategis lainnya, nantinya akan menjadi landasan hukum strategis dari pembangunan spasial. Sebagai contoh, saat pemerintah mengubah zona konservasi Teluk Benoa menjadi zona budidaya dalam Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, maka peraturan ini akan menjadi landasan bagi kajian dan ijin pembangunan yang mengikutinya sampai suatu produk lingkungan terbangun itu ada, walaupun kita bersikeras kalau kawasan itu adalah area konservasi. Maka dari itu, sejak tahun 2007, produk perencanaan wilayah dan kota formal ini sangat strategis dalam menentukan arah dan laju pembangunan, investasi, dan eksistensi masyarakat Denpasar yang karenanya sangat penting untuk dikawal.
Produk-produk tata ruang inu berpotensi sangat kental dengan aroma pseudo-participation atau partisipasi palsu, atau sekedarnya, karena penyusunannya rawan tertutup dari exposure masyarakat, padahal dalam materi undang-undang menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat adalah hal yang utama. Dalam kasus rencana reklamasi Teluk Benoa, di ranah hukum, Denpasar terikat pada Perpres 51 tahun 2014 tadi dan Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Denpasar Tahun 2011-2013. Saya yakin walaupun peta-peta RTRW Denpasar sudah tersebar di beberapa sudut-sudut jalan, masih banyak masyarakat yang belum memahami isi, juga strategisnya peraturan ini bagi para pengambil keputusan. Padahal, peraturan-peraturan ini akan mengatur peruntukan bahkan sampai rumah kita sendiri. Produk-produk ini, juga rencana-rencana dan strategi lain harus menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat Denpasar dalam mengembangkan kota, oleh karena itu, masyarakat sejak akar rumput harus tetap memberikan respons agar hukum aksi reaksi tetap terjaga.
Produk-produk RTRW yang mengakomodasi Denpasar sejauh ini masih dalam tataran wilayah umum saat pembahasan RDTR tak kunjung selesai. Oleh karenanya, produk ini memberikan intervensi dalam cerita sejarah Denpasar berupa hadirnya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Sarbagita yang mencoba mendukung integrasi kawasan Sarbagita. TransSarbagita mulai beroperasi pada 2011 dalam dua jalur [I] GOR Ngurah Rai – Uluwatu/ Kampus Universitas Udayana dan [II] Batubulan – Nusa Dua (BTDC) [27]. Dalam perkembangannya, rute bus ini dilengkapi dengan trayek feeder sehingga masyarakat di luar rute utama tetap dapat mengakses bus. Kurang seriusnya operasional bus juga penataan kawasan di sekitar halte, yang berdampak pada menurunya minat masyarakat terhadap Trans Sarbagita, malah membuat pemerintah provinsi mengurangi armada bus pada 2018 [28]. Keputusan ini merupakan kemunduran dalam menjawab tantangan terkait sprawling dan perjalanan commuter Denpasar yang muncul dari periode sebelumnya. Sementara kota-kota besar dunia mulai mengarah pada pengembangan kawasan Transit-oriented Development (TOD) atau pengembangan kawasan berorientasi transit, Denpasar malah mengatakan tidak untuk titik transit dan transportasi publik. Peresmian Jalan Tol Bali Mandhara (2013), yang juga dihasilkan dari produk RTRW Sarbagita, kian memperbesar tantangan Kota Denpasar yang berkembang secara horizontal.
Selain intervensi-intervensi tadi, pemerintah kota kembali mengupayakan rekonstruksi kebudayaan Bali pada periode ini, melalui peresmian Desa Budaya Kesiman Kertalangu (2007), revitalisasi kawasan cagar budaya Gajah Mada (2009), hingga pelaksanaan Denpasar Festival (Den-fest) sejak 2009. Desa Budaya Kesiman Kertalangu seluas 80 ha kembali menjadi usaha pemerintah kota dalam mengembangkan pariwisata budaya, bedanya pengembangan kawasan ini memberikan porsi lebih untuk pelestarian alam dan murni atas inisiatif masyarakat lokal dan pemerintah. Di tengah kota, pemerintah juga mencoba mempercantik kawasan pusat kota dengan pavingisasi Jalan Gajah Mada dan Jalan Kamboja [29]. Sayangnya setelah dievaluasi [29], penataan kawasan ini hanya berorientasi terhadap elemen estetik dan meninggalkan fungsi-fungsi yang ingin diperbaiki, misalnya meminimalisir kemacetan dan mengajak masyarakat berjalan kaki. Elemen-elemen utama seperti sentral parkir, jalur pejalan kaki yang inklusif, toilet umum, area bongkar muat barang untuk pedagang, shuttle-bus, hingga penataan lampu dan reklame menurut masyarakat setempat malah kurang diperhatikan [30]. Usaha revitalisasi kawasan pusat Kota Denpasar juga dilengkapi dengan peresmian gedung Pasar Badung yang baru (2019) pasca kebakaran, juga revitalisasi sisi Sungai Badung di sekitarnya (2018) hingga kawasan ini identik sebagai tukad korea. Revitalisasi sungai lain yang terlihat juga ada di Tukad Bindu, Kesiman (2016), walaupun berada di luar civic centre.
Hadirnya periode demokrasi yang berinti pada kebebasan berpendapat membuat komunitas-komunitas kreatif kian ramai mengisi Denpasar. Pola ini sudah terlihat sejak periode sebelumnya (pasca reformasi), namun kian tumbuh subur pada periode ini. Berbagai event kesenian, co-working space, pameran, dan lain-lain kini mengisi keseharian Denpasar, yang mana itu adalah gejala positif. Glaeser [3] berpendapat bahwa fitrah sebuah kota adalah arena inovasi dan kolaborasi talenta-talenta brilian sehingga memberikan dampak positif bagi kemanusiaan. Hampir tidak ada penemuan penting umat manusia, dari sepeda hingga internet, yang tidak terjadi di kota, dari sebuah komunitas urban. Untuk itu, kreativitas yang menggejala di Denpasar perlu terus dipertahankan dan dijaga guna mengisi periode yang seakan menjadi momentum pencarian jati diri baru Denpasar setelah diobrak-abrik macam-macam perpindahan kekuasaan dan kegaduhan politik di masa lalu.
Dari Den Pasar ke Masa Depan
Dalam mencari jati diri barunya, kini Denpasar dihadapkan pada pilihan, kembali ke masa lalu atau fokus ke masa depan, mirip dengan filosofi penetapan ulang tahun Kota Denpasar tanggal 27 Februari 1788. Pilihan pertama erat kaitannya dengan ‘obsesi terhadap kemurnian’ [30], obsesi terhadap budaya Bali yang asli, yang baik, yang entah bagaimana cara mewujudkannya di tengah ekosistem plemahan seperti sawah yang kian tergerus. Jika tidak hati-hati, obsesi ini bisa menjadi pemicu utama konflik dengan narasi fasis kebencian ‘kita versus mereka’ [30]. Pendekatan kedua, ke masa depan, menurut saya pribadi lebih tepat sasaran untuk menjawab tantangan perkembangan Denpasar saat ini. Sisi urban Denpasar yang multikultural dan dinamis telah terlalu lama hilang dari perdebatan [1], tertutupi dengan jargonis ‘Kota Budaya’ yang cenderung menutup wajah asli Denpasar masa kini. Sebuah ‘kota’ di Denpasar kurang lebih terbentuk dari motivasi ekonomi-pariwisata. Menurut Suryawan [31] kedua pendekatan ini, pariwisata dan budaya, tidak bisa dikombinasikan dan cenderung merusak eksistensi satu sama lain. Dari sisi urban-nyai, menurut saya aspek yang perlu Denpasar perhatikan di masa depan adalah berkembangnya sub-urban dan revitalisasi ekonomi yang ditopang budaya inovasi.
Phelps dan Wood [32] menjelaskan bahwa pada era modernitas kedua (second modernity) saat ini, ada beberapa potensi berkembangnya sub-urban, atau ekstensi wilayah perkotaan ke area pinggirannya. Jika sub-urban berkembang pesat dan ditata dengan baik, maka ia akan menjadi post-suburban, lalu berkembang menjadi kota mandiri seperti pusat kota yang sebelumnya ia tinggalkan. Jika sub-urban cenderung berkembang stabil, utamanya dari pertumbuhan penduduk, ia akan tetap jadi sub-urban. Yang terakhir, jika sub-urban berkembang pesat, tetapi tidak ditata dengan baik, ia akan menjadi sub-sub-suburban yang menambah beban pusat kota lama dan meningkatkan perjalanan commuter.
Orientasi pengembangan Denpasar di masa depan perlu mendekati pola pertama dan menjauhi pola kedua mengingat jumlah penduduk yang terus meningkat, serta tentunya mengantisipasi pola terakhir. Sub-urban Denpasar di sekitar kabupaten-kabupaten sekitarnya, seperti Batubulan, Pemogan, Peguyangan, dan lain-lain perlu mendapat perhatian lebih melihat pertumbuhan permukiman yang lebih pesat pada wilayah-wilayah ini [7]. Dalam cita-cita mewujudkan Sarbagita yang terintegrasi, beban spasial tidak boleh diberikan sepenuhnya kepada Denpasar, tapi dibagi rata kepada ketiga wilayah lainnya (Badung, Gianyar, Tabanan). Pada aspek ini peran serta stakeholder dalam perencanaan formal sangat krusial dalam menjaga terbentuknya struktur kawasan yang diinginkan. Dalam mewujudkan Sarbagita, pemerintah juga perlu melirik kembali pendekatan transportasi umum agar pertumbuhan penduduk dan berkembangnya wilayah tidak berbanding terbalik dengan kelestarian ekosistem perkotaan. Denpasar dan Sarbagita perlu menghindari pembangunan berorientasi kendaraan pribadi seperti ring road dan by pass yang telah dibangun pada periode-periode sebelumnya guna mengurangi emisi kendaraan yang dihasilkan. Hingga saat ini belum ada tol dalam kota di Denpasar, yang mana ini merupakan modal bagus dalam membentuk struktur ruang kota berorientasi transit yang lebih berkelanjutan.
Aspek yang kedua adalah komodifikasi creative class dalam mendukung ekonomi Denpasar. Belakangan telah banyak inisiatif ekonomi kreatif di Denpasar yang mulai melihat potensi kelas masyarakat ini. Denpasar telah memiliki pengalaman sejak era awal dibangunnya art centre (1969) dalam mengembangkan city marketing dengan menggalakan ekonomi berbasis karya seni dan inovasi. Banyak kota-kota post-industrial semacam Roma, London, Cardiff, hingga Kanazawa belakangan mulai melirik sektor ini untuk merevitalisasi kotanya [33] [34]. Dengan pengalaman yang lebih lama, tentu Denpasar bisa lebih matang dalam mendesain ekonomi kreatifnya. Hal ini untuk mendorong manfaat ekonomi kreatif menuju conscious-capitalism [35], seimbangnya aspek ekonomi, social problem-solving (budaya, manusia), juga ekosistem perkotaan (alam) yang sebenarnya sudah dimiliki masyarakat Bali pada tri hita karana, dibandingkan investasi besar-besaran tetapi terbengkalai dan hampir tidak meninggalkan manfaat [23] [26]. Keseimbangan tiga elemen tadi juga akan menghindari dampak buruk dari fenomena creative class itu sendiri, salah satunya disrupsi sektor ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapat dukungan.
—-
Dari Diponegoro, kami beranjak melewati Puputan Badung, lalu ke Renon. Kedua wilayah yang menjadi saksi pergolakan politik yang membentuk Denpasar. Tapi, dari saat ini hingga masa depan Denpasar tidak boleh lupa kalau masyarakat-lah yang membentuk kota, sebuah kota adalah masyarakatnya. Tidak melulu bergantung pada keputusan politis kalangan elit.
Lapar karena sudah dini hari, kami beranjak ke Sanur dan makan di Men Tingen, romansa dini hari yang tak kalah dengan shinya shokudō. Siapa bilang Denpasar tidak menarik!
—-
Footnote berjarak lebih hampir enam tahun ini saya tulis dalam situasi yang jauh berbeda saat essay awal rampung. Beberapa tahun terakhir saya menghabiskan waktu lebih lama di luar Bali, walaupun setiap pulang, selalu, waktu sejam dua jam saya habiskan untuk sekedar naik motor berkeliling Denpasar mengamati perubahan-perubahan dan hal-hal baru yang pelan-pelan terjadi. Ditambah, saat ini saya sudah cukup jauh dari lingkaran dekat isu-isu tata ruang Bali, sehingga hal yang saya amati mungkin hanya hasil akhir implementasi, bukan sedari proses awal. Dalam kurun waktu tadi tentu banyak peristiwa yang telah mengkonfirmasi ataupun membantah argumen dari essay di atas. Situasi dunia, termasuk Denpasar juga telah jauh beranjak dari kebimbangan soal kehidupan pasca pandemi.
Lalu, apa saja catatan baru transmutasi ‘Kodya’ beberapa tahun terakhir ini?
Isu reklamasi Teluk Benoa yang sempat ramai di masyarakat akhirnya meredup dengan dipastikannya ketidakberlanjutan proyek sekitar akhir 2019. Agaknya ini merupakan sedikit dari contoh usaha berhasil konservasi pelestarian lingkungan Bali dari mega pembangunan yang mengancamnya melalui sebuah gerakan masyarakat yang terorganisir dengan baik. Sayangnya, awal 2025, groundbeaking kawasan bertajuk Bali Benoa Marina dilakukan di sebagian area Teluk Benoa yang direklamasi di sekitar wilayah pelabuhan. Awalnya isu yang beredar di masyarakat bahwa reklamasi dilakukan sebagai fasilitas penunjang pelabuhan. Pengembangan ini menambah geliat komersialisasi di koridor By Pass Ngurah Rai ke arah Sanur, di mana pada medio 2024 sebuah mall besar mulai beroperasi di Jalan Danau Tamblingan, Sanur yang cukup menambah nuansa kemacetan kota. Jaringan jalan Denpasar, terlebih lagi di kawasan Sanur, masih mengikuti struktur perkembangan awal kota ini sebagai sebuah desa besar, bukan metropolis. Kehadiran mall komersial besar baru, juga di beberapa titik selain Sanur, tentu menarik untuk diperbincangkan sebagai sebuah produk wajib dari konsep terakhir. Komersialisasi terjadi tidak hanya berbentuk sebuah superblock. Di koridor Renon-WR Supratman juga kental terlihat perubahan jelas kawasan ini menjadi titik komersial baru, utamanya ditopang oleh bisnis kuliner yang berkelas. Perkembangan ini kian menunjukkan perjalanan Denpasar semakin didorong oleh prinsip-prinsip komersialisasi yang menjadi nuansa utama dalam era terbarunya.
Melihat sedikit ke luar kota, kawasan-kawasan baru di Selatan Bali juga kian bertumbuh didorong gelombang baru imigran yang datang ke Bali. Canggu, Ubud, Uluwatu, kian kuat sebagai titik baru pariwisata massal Bali yang tentunya membawa masalah dan tantangan baru juga; alih fungsi lahan, kemacetan, perubahan, juga degradasi sosial dan lingkungan, di mana hal-hal ini secara tak langsung dapat berdampak ke Denpasar. Dalam isu transportasi, TransSarbagita telah bermutasi menjadi Trans Metro Dewata dengan armada bus yang lebih baru, namun tetap kurang optimal menjawab solusi aktivitas transportasi antar kawasan. Koridor-koridor perjalanan utama seperti By Pass Gatsu mulai menampakkan potensinya sebagai jalur neraka, mirip yang saya alami sehari-hari di koridor TB Simatupang, Jakarta, memperlihatkan juga bagaimana permukiman kian banyak bertumbuh di area periferal Denpasar. Kemacetan di jam-jam utama ini juga berdampak ke jalur-jalur kolektornya, yang membuat beberapa waktu perjalanan di Denpasar mulai terasa kurang nyaman. Aspek-aspek transportasi, permukiman, hingga kualitas hidup, merupakan kesatuan isu yang tidak terpisahkan, di mana di Denpasar, juga di Bali secara umum, ini disebabkan oleh satu tantangan utama; alih fungsi lahan. Pada essay, saya membahas pembatasan ketinggian bangunan di Bali dapat menjadi pisau bermata dua, di mana saat ini ia mulai memperlihatkan sisi gelapnya. Tentu agar kebijakan ini tetap berjalan pada koridor awal pencanangannya; kelestarian lingkungan yang pada akhirnya menjaga budaya Bali, tidak lelah-lelah kita berharap pada faktor klise yang dapat menjadi eliksir berbagai masalah di negeri ini; implementasi kebijakan yang adil dan tegas, juga kepastian hukum yang berdasarkan rasionalitas yang sehat.
—–

Hiruk pikuk Denpasar siang itu di 2025 kian ramai dengan dihelatnya edisi terbaru Kesanga Fest. Salah satu hal baik di Denpasar beberapa tahun ini, bagi saya adalah bagaimana aktivitas generasi muda semakin hidup, baik untuk hal-hal kontemporer ataupun dalam melestarikan tradisi budaya. Selesai mengonsepkan dan mengeksekusi ogoh-ogoh yang kian inovatif, teruna teruni berkerumun di sekitar Gajah Mada, Veteran, hingga Arjuna untuk menyeruput kopi di coffee shop dan tongkrongan yang berjejal hingga tengah malam. Kiranya, beberapa tahun ke depan Kodya akan tetap segar dengan terobosan ide generasi-generasi baru yang tetap dilatih inovatif, dan semoga saja tetap kritis, dalam mengisi Denpasar yang terus bertransmutasi ke bentuk-bentuk barunya, yang tentunya semoga lebih baik. Persis sesuai fitrah sebuah kota sebagai melting pot ide-ide perubahan menurut Glaeser. Selesai menengok ogoh-ogoh dengan inovasi mekanikal canggih yang sepertinya tahun ini harus gagal, saya singgah di Seniman baru yang semakin mewarnai Renon. Mulai bosan dengan Men Tingen, setelah ini cari Sam-sam sepertinya enak!
Putu Praditya AP 06/25
Referensi:
[1] Achmadi, Ahmad. 2013. Forgotten Cosmopolitanism: Revisiting the Urban Side of Bali. The Newsletter, 66.
[2] Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
[3] Glaeser, Edwards. 2011. Triumph of the City. Penguin Books: New York.
[4] Monier-Williams, Sir M. 1899. A Sanskrit-English Dictionary. Clarendon Press: Oxford.
[5] Wirawan, A.A. Bagus, et al. 2011. Sejarah Kota Denpasar: Dari Kota Keraton Menjadi Kota (1788-2010). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar dan Universitas Udayana.
[6] United Nations. 2014. World’s Population Increasingly Urban with More than Half Living in Urban Areas. Artikel. Sumber: http://www.un.org/en/development/desa/news/population/world-urbanization-prospects-2014.html, diakses 9 November 2018.
[7] Pratama I.P.P.A dan Ariastita P.G.. 2016. Faktor-Faktor Pengaruh Ukuran Urban
Compactness di Kota Denpasar, Bali. Jurnal Teknik ITS, 5, pp. 6-11.
[8] Sujaya, I Made. 2013. Denpasar, Pada Mulanya Sebuah Taman. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/kabar/denpasar-pada-mulanya-sebuah-taman.html, diakses 6 April 2019.
[9] Pemerintah Kota Denpasar. 2019. Puri Denpasar dan Jaya Sabha, Sejarah Lahirnya Kota Denpasar. Artikel. Sumber: https://denpasarkota.go.id/baca-datang-kunjungi/473/Puri-Denpasar-dan-Jaya-Sabhakoma-Sejarah-Lahirnya-Kota-Denpasar, diakses 7 April 2019.
[10] Artana, I Wayan Yudi dan Arimbawa, Wahyudi. 2012. Transformasi Struktur dan Kultural
Masyarakat Peri Urban Badung Dalam Pembentukan Identitas Kekotaannya. Program Magister Arsitektur, Universitas Udayana, Denpasar.
[11] Pemerintah Kota Yogyakarta. Undated. Sejarah Kota. Artikel. Sumber: https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota, diakses 7 April 2019.
[12] Westminster Abbey. Undated. Edward the Confessor and Edith. Artikel. Sumber: https://www.westminster-abbey.org/abbey-commemorations/royals/edward-the-confessor-and-edith, diakses 7 April 2019.
[13] Putra, Dharma. 2010. Wajah Kota Denpasar Tahun 1915; Ada Kantor Telepon pun Gudang Opium. Artikel. Sumber: https://dasarbali.wordpress.com/2010/10/16/peta-kota-denpasar-buatan-belanda-1915-ada-kantor-telepon-ada-gudang-opium/, diakses 7 April 2019 dan dimuat dalam Bali Post, Minggu, 10 Oktober 2010.
[14] Agung. A.A. Gde Putra, et al. 1986. Sejarah Kota Denpasar 1945-1979 . Departeen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Jakarta.
[15] Inna Bali Hotel. Undated. Welcome to Inna Bali Heritage Hotel. Artikel. Sumber: https://www.innabaliheritagehotel.com/, diakses 7 April 2019.
[16] Wijaya, Nyoman. Undated. Denpasar dalam Lintasan Sejarah. Artikel. Universitas Udayana, Denpasar. Sumber: https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_riwayat_penelitian_1_dir/96d2c02dcfa4ecc3b442872ebb593863.pdf, diakses 17 April 2019.
[17] Yudantini, Ni Made, et al. 2017. Sejarah dan Perkembangan Kota Denpasar sebagai Kota Budaya. Seminar Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 1, pp. 177-184.
[18] Chandoke, Neera. 1991. The Post-Colonial City. Economic and Political Weekly, 26(50), pp. 2868-2873.
[19] Setia, Putu. 2014. Bali Menggugat. Kepustakaan Populer Gramedia: Jakarta.
[20] Sepe, Marichela. 2014. Urban Transformation, Socio-economic Regeneration and Participation: Two Cases of Creative Urban Regeneration. International Journal of Urban Sustainable Development, 6(1), pp. 20-41.
[21] Galikano, Silvia. 2017. Hotel Bali Beach, Karunia Bung Karno Untuk Sanur. Artikel. Sumber: https://sarasvati.co.id/news/travel/09/hotel-bali-beach-sanur/, diakses 20 April 2019.
[22] Sudata, I Nengah. 2002. Persepsi Masyarakat Bali Terhadap Sistem Nilaii Ruang Terbuka Tradisional di Kota Denpasar. Tesis. Magister Teknik Pembangunan Kota, Universitas Diponegoro, Semarang.
[23] Parwata, I Wayan, et al. 2015. Perubahan Tata Ruang Pesisir Pasca Reklamasi di Pulau Serangan. Temu Ilmiah IPLBI.
[24] Muhajir, Anton. 2014. Habis Reklamasi Terbitlah Abrasi. Artikel. Sumber: https://indonesiana.tempo.co/read/22861/2014/09/29/Habis-Reklamasi-Terbitlah-Abrasi, diakses 21 April 2019.
[25] Supartika, I Putu. 2018. GM PT BTID Sebut Akan Jadikan Pulau Serangan Sebagai Happiness Island. Sumber: http://bali.tribunnews.com/2018/09/20/gm-pt-btid-sebut-akan-jadikan-pulau-serangan-sebagai-happiness-island, diakses 21 April 2019.
[26] Baik, Pande. 2018. Badung Pasti Bisa Manfaatkan Lahan Tidur Milik Negara. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/badung-pasti-bisa-manfaatkan-lahan-tidur-milik-negara/, diakses 21 April 2019.
[27] Pemerintah Provinsi Bali. 2012. Tahap Implementasi Sarbagita. Artikel. Sumber: http://www.baliprov.go.id/Jalur-Bus-Sarbagita-dan-beberapaTrayek-Pengumpan–TP–, diakses 21 April 2019.
[28] Anonim. 2017. Per 1 Januari, Armada Bus Sarbagita Dikurangi. Sumber: http://www.balipost.com/news/2017/12/26/32567/Per-1-Januari,Armada-Bus…html, diakses 21 April 2019.
[29] Paturasi, Syamsul. 2010. Pavingisasi Pusat Kota Denpasar: Kajian Fungsional dan Estetika. Universitas Udayana, Denpasar.
[30] Heryanto, Ariel. 2018. Mengapa Kita Membenci?. Diskusi. Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=uuLZKZcRYKA, diakses 21 April 2019.
[31] Suryawan, I Ngurah. 2009. Genealogi (Kuasa) Pariwisata Bali. Artikel. Sumber: https://balebengong.id/genealogi-kuasa-pariwisata-bali/, diakses 21 April 2019.
[32] Phelps, Nicholas dan Woods, Andrew. 2011. The New Post-suburban Politics?. Urban Studies, 48(12).
[33] Florida, Richard. 2002. The Rise of Creative Class. The Washington Monthly, Maei 2002.
[34] Sasaki, Mayazuki. 2010. Urban Regeneration through Cultural Creativity and Social Inclusion: Rethinking Creative City Theory through a Japanese Case Study. Cities, 27(1), pp. 53-59.
[35] Mackey, John dan Sisodia, Raj. 2014. Conscious Capitalism: Liberating Heroic Spirit of Business. Harvard Business Review Press: Harvard.