Perihal Kota Kompak & Denpasar

Konsep Compact City atau Kota Kompak mencuri perhatian sebagai model sebuah kota berkelanjutan sejak muncul di UN Habitat II City Summit tahun 1996. Ide konsep ini bahwa perkembangan kota perlu bertumpu kepada kepadatan fisik yang tinggi dan keterjangkauan infrastruktur untuk meminimalisir permasalahan klasik seperti kemacetan, polusi udara, ataupun minimnya ruang terbuka hijau. Tingginya keterjangkauan dalam struktur kota yang kompak dan padat akan menekan keperluan penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat cukup berjalan kaki saja. Selain itu, semakin padat struktur kota, semakin efisien pola penggunaan lahan, sehingga banyak ruang-ruang kota yang dapat disisakan untuk kawasan terbuka hijau guna menjaga ekosistem dan kohesi kehidupan perkotaan.

Tantangan Kota Kompak adalah mewujudkan penggunaan lahan yang bercampur (mixed-use), dikarenakan kebutuhan atas kepadatan dan keterjangkauan itu sendiri. Berbagai kegiatan seperti perumahan, pendidikan, ekonomi, hingga rekreasi perlu mengisi satu sama lain dalam sebuah ruang yang terintegrasi untuk meminimalisir pola pergerakan manusia dan barang. Melihat kebutuhan ini, ide Kota Kompak memerlukan inovasi dalam menyediakan ruang-ruang kegiatan yang menuntut dukungan pembangunan berorientasi ketinggian tinggi atau high-rise. Di sebuah pencakar langit, ketersediaan ruang yang melimpah pada lahan yang minimal akan menekan spekulasi harga dan kebutuhan alih fungsi lahan. Pembangunan vertikal juga mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bertransportasi menggunakan jalan raya.

Orientasi sebaliknya tentu bertolak belakang dengan semangat penghematan konsumsi lahan di tengah perkembangan kota yang semakin pesat. Jika kota tidak tumbuh ke atas, ia akan tumbuh ke samping [1]. Dan layaknya tubuh manusia, perkembangan horizontal yang eksesif tidak begitu sehat untuk aktifitas kota. Orientasi low-rise memberikan dampak lain pada kota-kota seperti Paris dan London yang hanya mampu dijangkau kalangan menengah ke atas karena menipisnya ketersediaan membuat harga properti tak lagi terjangkau. Pembatasan ketinggian bangunan terlebih lagi menyebabkan sprawling chaos di kota negara berkembang, seperti Mumbai, hingga dulu identik dengan klakson mobil.

Tantangan di Denpasar

Aplikasi Kota Kompak akan cukup kompleks pada sebuah kota berbasis budaya seperti Denpasar. Sebagai ibu kota Provinsi Bali, pembangunan Denpasar mengikuti ketetuan Perda No. 16 tahun 2009 yang membatasi ketinggian bangunan maksimal setinggi 15 meter. Memasuki akhir dekade kedua abad-21, Denpasar masih berkembang secara low-rise, meski dituntut sebagai pusat kegiatan terbesar pulau Bali, bahkan berperan dalam sistem kegiatan yang lebih luas di Asia Tenggara [2]. Hingga 2018, belum ada tanda-tanda munculnya pencakar langit di Denpasar.

Dan inilah tantangan terbesar penerapan prinsip-prinsip Kota Kompak di Denpasar. Berbeda dengan kota-kota lain yang membatasi tinggi bangunan untuk mempertahankan lanskap dan keindahan kota, aturan yang berlaku di Denpasar (dan Provinsi Bali) lahir dari ranah spiritual dan ritual agama Hindu Bali yang mempercayai tatanan niskala (tidak terlihat) dalam ber-Tuhan dan berkehidupan. Mentalitas ini akhirnya diaplikasikan ke ranah sekala (terlihat) melalui posisi bangunan suci yang harus di atas (re: berada lebih tinggi) dari bangunan tempat kegiatan manusia. Menegosiasikan budaya ini untuk masa depan tentu membutuhkan proses panjang yang melibatkan banyak pihak, waktu, dan usaha. Dan berikut ini adalah kenapa ranah kebijakan harus secepatnya bernegosiasi dengan ranah budaya.

 

Denpasar 1

 

Jika sekarang Denpasar secara blak-blakan mengaplikasikan Kota Kompak, hal ini berarti memadatkan semaksimal mungkin lahan kota untuk bangunan low-rise. Di sisi lain, kota yang sukses dan berkembang akan terus menarik penduduk dan tenaga kerja, sehingga menuntut lebih banyak ketersediaan unit perumahan dan fasilitas lain, yang berarti juga ketersediaan lahan baru. Dengan struktur yang telah padat di pusat kota dan ruang hijau melimpah di kawasan periferi, ditambah aturan pembatasan ketinggian bangunan, tentu tren pertumbuhan kegiatan baru akan lebih besar di kawasan pinggiran kota Denpasar.

Saat ini Denpasar mengalami perkembangan yang sangat signifikan, sementara perkembangan low-rise berpotensi terus mendorong konsumsi lahan hijau dan tren sprawling beberapa tahun ke depan di periferi Denpasar. Lima tahun terakhir hingga 2017, sudah lebih dari 600 ha lahan pertanian berubah penggunaan menjadi lahan terbangun di Denpasar [3]. Selain itu, dibandingkan saat pertama kali ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Bali tahun 1992, penduduk Denpasar telah tumbuh lebih dari dua kali lipat. Perkembangan ini tentu akan terus berlanjut. Dengan pembangunan yang berorientasi low-rise, terdesak oleh sprawling, tentu meragukan bahwa Denpasar akan tetap nyaman untuk masyarakatnya berkegiatan.

Kompleksitas di Denpasar hadir dari ranah spiritualitas budaya yang cukup sulit menyesuaikannya dengan visi jangka panjang sebuah kota di abad 21. Setelah Pak Mantra dengan visinya ‘Bali sebagai desa besar’, cukup sulit menemukan terobosan baru dalam menjawab persoalan faktual Denpasar. Saat ini Denpasar telah cukup jauh tertinggal oleh kota tetangga seperti Surabaya yang dengan tegas mengaplikasikan pendekatan pertumbuhan perkotaan berdasarkan karakteristik kawasan yang spesifik [4]. Walaupun getol melaksanakan revitalisasi kampung kota, tidak seluruh wilayah Surabaya dijejali dengan konsep ini. Pembangunan berorientasi neighbourhood ini tetap diimbangi dengan kemunculan pencakar langit baru seperti Apartemen One-East ataupun Tunjungan Plaza. Hal ini untuk menjaga prinsip-prinsip Kota Kompak tetap hadir dalam agenda menuju masa depan.

Inisiasi di Denpasar

Secara pribadi, saya merasa Denpasar perlu mempertimbangkan pembangunan high-rise, walaupun tidak ekstrem. Aplikasi Kota Kompak di Denpasar bisa dimulai dengan arahan bangunan pada kawasan yang spesifik dengan ijin ketinggian lebih dari kebijakan batas saat ini (15 meter), namun tetap dibatasi pada kategori middle-rise (sekitar 5-10 lantai). Hal ini agar Kota Kompak sebagai konsep kontemporer mampu berkompromi dengan tradisi yang telah lama mengakar di masyarakat. Kawasan ini harus dibarengi dengan penerapan konsep mixed-use dan transit-oriented, serta penetapan kawasan cagar budaya untuk menyelamatkan wajah Denpasar di masa lalu. Koridor komersil seperti Teuku Umar cukup cocok untuk penerapan awal ini, sementara pendekatan konservasi dapat diarahkan pada kawasan dengan karakter kebudayaan Bali yang kuat seperti Kesiman atau Sanur.

Kebijakan transportasi akan memainkan peran penting dalam penerapan Kota Kompak. Denpasar rasanya perlu melupakan mimpi memiliki sistem transportasi umum yang maju dalam Trans Sarbagita tanpa mulai membatasi pertumbuhan unit baru kendaraan pribadi. Ribuan kendaraan baru datang memenuhi jalanan Denpasar setiap tahunnya. Bayangkan semrawutnya lalu lintas sekarang jika peak-hour harus memaklumi kegiatan adat. Kebijakan terkait road-pricing yang didukung oleh kolaborasi, semisal dengan moda transportasi online, akan sangat membantu Denpasar pada masa transisi. Masa transisi dapat dilihat sebagai periode di mana Denpasar mengembangkan infrastruktur transportasi massal dan mulai mempromosikan kebijakan terkait Kota Kompak yang berfokus pada implementasi. Sistem transit nantinya perlu dipusatkan pada titik-titik yang ditentukan sebagai kawasan ‘kompak’ baru.

 

Denpasar 2

 

Unit lain yang memegang peranan penting adalah Desa Adat. Masyarakat perlu terus diberikan edukasi tentang tantangan perkotaan Denpasar saat ini sehingga Kota Kompak akan memiliki versinya sendiri yang lahir dari pengetahuan dan partisipasi masyarakat Denpasar, melalui Desa Adat. Masyarakat adalah pengguna utama konsep ini di masa depan. Perubahan yang radikal tanpa edukasi mumpuni akan menghambat proses restrukturisasi kegiatan perkotaan melihat karakter masyarakat Bali yang cukup konservatif. Terlebih lagi, masyarakat Denpasar memiliki memori kurang baik dengan pembangunan yang memberikan perubahan masif, contohnya kasus Pulau Serangan. Di sini masyarakat lokal perlu dilihat sebagai subyek yang masalah di kesehariannya dapat terselesaikan melalui Kota Kompak.

Kalaupun pertimbangan penerapan Kota Kompak dirasa tidak perlu, Denpasar tetap harus mencari solusi lain untuk menekan migrasi penduduk dan kebutuhan alih fungsi lahan perkotaan tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi. Tapi adakah yang bisa/mau mengorbankan ‘pola hidup urban’ untuk tetap menjadi ‘Hindu Bali’ di ‘kota kompak yang berkelanjutan’ (?)

 

Putu Praditya AP 06/18

 

[1] Edward Glaeser (2011) – Triumph of the City: How Our Greatest Invention Makes Us Richer, Smarter, Greener, Healthier, and Happier.

[2] Linda Connor & Adrian Vickers (2003) – Crisis, Citizenship, and Cosmopolitanism: Living in a Local and Global Risk Society in Bali. Indonesia 75 (April, 2003).

[3] Denpasar Dalam Angka 2014 & 2017. Badan Pusat Statistik Kota Denpasar.

[4] Gregory Earl (2018) – Surabaya in the Spotlight: Indonesia’s Renaissance City Under Attack. The Guardian Cities.